Suara.com - Setelah rumah tangganya bersama Arya Saloka dirumorkan berakhir, Putri Anne seringkali menjadi sorotan. Apalagi setelah dirinya memutuskan untuk melepas hijab. Hal ini membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya.
Tidak hanya itu, belum lama ini Putri Anne juga terlihat mengunggah kutipan ayat Al Kitab ke Instagram story. Dalam unggahannya itu, Putri Anne tampak mengunggah ulang postingan Pendeta Essly The dari Gereja ECC yang mengutip Kitab Amsal Pasal 3 Ayat 5.
"Kita memang nggak bisa, tapi Tuhan bisa. Percayalah pada-Nya," kutipan yang diunggah Putri Anne, Jumat (18/8/2023).
Sementara itu, pada bagian bawah tulisan tersebut juga terdapat kutipan dari Amsal, salah satu kitab dalam Alkitab di bagian Perjanjian Lama.
"Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri," bunyi ayat tersebut.
Hal ini lantas membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya. Bahkan, beberapa bertanya, apakah jika ia masih menganut agama Islam, bolehkan mengutip ayat dalam Al Kitab. Namun, sebenarnya bolehkan umat Muslim mengutip Al Kitab?
Mengutip Islamedia, jika ayat tersebut dimaksudkan sebagai pedoman, disarankan bagi umat Muslim mengutamakan Al Quran. Hal ini karena Al Quran sendiri merupakan petunjuk dan pedoman bagi para umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan pernah tersesat: Kitabullah dan Sunah NabiNya.” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ No. 1594, secara mursal. Syaikh Al Albani menyatakan: hasan. Lihat Misykah Al Mashabih No. 186).
Oleh sebab itu, meskipun kitab-kitab sebelumnya dalam Islam ada dan diwariskan para Nabi-Nabi lainnya, saat ini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat Islam. Di sisi lain, mengutip kitab-kitab lainnya tetap diperbolehkan tergantung konteks yang dimaksudkan, di antaranya:
Baca Juga: Putri Anne Bahas Perempuan Bernama Awalan dan Akhiran A, Sindir Siapa?
1. Untuk membenarkan, mengakui keutamaan, dan mengambil hukum-hukumnya
Jika mengutip kitab suci lain untuk membenarkan, mengakui keutamaan, atau bahkan mengambil hukum di dalamnya, maka orang tersebut adalah kafir. Pasalnya, ia seharusnya tahu kalau kini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman akan itu semua.
2. Untuk mengoreksi dan mengkritik
Jika mengutip kitab suci lain untuk mengoreksi dan mengkritiknya, maka hukumnya tidak apa. Hal ini karena mungkin itu dilakukan untuk mengoreksi kekeliruan aqidah agama lain.
3. Untuk menguatkan yang ditetapkan dalam Islam
Jika umat Islam mengutip kitab lain untuk menguatkan suatu hal yang ada di dalam Islam, maka diperbolehkan. Hal ini sering dilakukan para ulama sebagai penguat dari apa yang sudah ada dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Acne Prone Skin, Bebas Clog Kulit Tetap Lembap
-
Tema dan Link Downlod Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya
-
10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
-
6 Rekomendasi Serum Retinol untuk Pekerja Malam, Lawan Penuaan Meski Kurang Tidur
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai Barcode, Pastikan Produkmu Aman dan Asli!
-
8 Bahan Berbahaya dalam Kosmetik Temuan BPOM: Dari Merkuri hingga Pewarna Karsinogenik
-
Apakah Sunscreen Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasi yang Punya Kandungan Pencerah
-
BPOM Larang 2 Produk Pinkflash Mengandung Pewarna K10 dan Acid Orange, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Hari Pahlawan 2025 Jatuh pada Hari Senin, Siswa Libur atau Tidak? Cek Aturan Resminya
-
Kulitmu Masih Muda, Jangan Dibebani! Begini Panduan Skincare Anti Ribet ala Dokter