Suara.com - Rujuk merupakan hal yang mungkin terjadi setelah perceraian, dan begitulah yang diharapkan warganet pada mantan pasangan Desta Mahendra dan Natasha Rizki. Lantas masih adakah cara rujuk setelah talak 3?
Interaksi keduanya yang cukup mesra saat “terciduk” menonton live TikTok yang sama membuat banyak netizen mendoakan keduanya rujuk meski sudah talak. Buya Yahya, ulama dan pengasuh POndok Pesantren Al-Bahjah pun memberikan penjelasan terkait cara rujuk setelah talak 3.
Bagaimanakah cara yang bisa dilakukan untuk rujuk meski sudah talak 3? Simak artikel berikut untuk tahu jawabannya.
Cara rujuk talak 3 menurut Buya Yahya
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa talak adalah istilah yang digunakan untuk mengungkapkan keinginan bercerai pasangan.
Saat suami mengucap talak, 1–2 kali, ini berarti mereka belum benar-benar cerai, tetapi jika itu sudah mereka sebutkan sebanyak tiga kali, meski dalam satu waktu, ini artinya pernikahan tersebut telah usia.
“Talak cerai 3 yang diucapkan sekaligus maka jatuh tiga. Syaratnya yaitu kalimat yang sharih atau benar-benar. Misalnya engkau aku cerai, tetapi kalau engkau aku pulangkan tiga kali, itu nggak, belum tentu terlihat niat niatannya,” ujar Buya Yahya.
Lantas, berkaitan dengan cara rujuk usai talak 3 Buya Yahya menjelaskan bahwa itu tidak bisa dilakukan kecuali sang istri telah menikah dengan orang lain, cerai kembali, dan melewati masa iddah.
“Lalu bagaimana jika sudah mencerai 3, masih bolehkah rujuk? Jawabannya yaitu tidak boleh, kecuali sang istri sudah menikah lagi dengan orang lain, setelah usai masa iddah dengan suami pertama. Istri menikah dengan orang lain, lalu cerai. Usai melalui masa iddah, barulah mereka bisa kembali ke suaminya dahulu,”
Baca Juga: Inara Rusli Terharu Jadi Saksi Lady Nayoan Rujuk dengan Rendy Kjaernett: Kayak Lagi Nonton Drakor
Masa iddah sendiri merupakan waktu tunggu untuk memastikan apakah ada kehamilan. Karena jika ada, status kehamilan anak tersebut akan jelas. Masa iddah juga memberi waktu bagi sepasang suami dan istri merenungkan pilihan mereka.
Lamanya masa iddah untuk kasus cerai hidup sendiri adalah tiga kali haid setelah cerai.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam hukum Islam, rujuk dari talak tiga hanya bisa dilakukan selama masa iddah atau setelah istri menikah kembali dan melalui masa iddah untuk kedua kalinya.
Maka, penting bagi suami untuk menjaga lisan supaya tidak mudah mengucap kata cerai. Sebab talak ini hanya bisa dilakukan oleh suami. Nah, seperti itu penjelasan cara rujuk setelah talak 3 menurut Buya Yahya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Banyak Kasus Perceraian jadi Alasan Erie Suzan Takut Menikah
-
Britney Spears Ungkap Perasaan Sedihnya Harus Berpisah dengan Sam Asghari
-
Britney Spears Digugat Cerai Sam Asghari: Saya Tak Bisa Menahan Sakit Lagi
-
Inara Rusli Terharu Jadi Saksi Lady Nayoan Rujuk dengan Rendy Kjaernett: Kayak Lagi Nonton Drakor
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir