Suara.com - Via Vallen bersama suaminya Chevra Yolandi tengah berada di Amerika Serikat. Pasangan itu sempat menikmati waktu santai dengan berjalan-jalan di area Times Square, New York, Amerika Serikat. Selama jalan-jalan tersebut rupanya Via Vallen alami kejadian tak terduga.
Pelantun lagu Sayang itu mengaku terkena dampak dari paparan asap ganja yang dikonsumsi oleh orang-orang di sekitarnya. Alhasil, Via Vallen pun ikut 'ngefly' alias terbawa pusing meski hanya terpapar asap ganja secara tak sengaja.
"DI sepanjang jalan banyak banget yang ngeg*nja," curhat Via Vallen lewat Instagram story pribadinya, dikutip Rabu (23/8/2023).
Pada postingan tersebut Via Vallen juga menambahkan keterangan lokasi di Times Square. Diketahui bahwa mengisap ganja memang diperbolehkan di Amerika Serikat.
"Asepnya lama lama bikin oleng yaa Allah maafin," lanjut pedangdut 31 tahun tersebut.
Pusing memang bisa jadi dampak yang cepat dirasakan setelah menghirup asap ganja, apalagi jika paparan cukup banyak. Dikutip dari Alodokter, jika ringan atau hanya terjadi sebentar, maka efek tersebut tidak akan terlalu membahayakan tubuh dan umumnya keluhan akan segera menghilang.
Akan tetapi, orang yang jadi penghisap ganja pasif seperti Via Vallen, bisa jadi hasil tes urin positif narkoba. Hal itu bisa terjadi bila mengalami paparan terhadap asap di ruangan tertutup dalam waktu lama. Sedangkan bila seseorang terpapar pada ruangan terbuka dengan ventilasi baik, maka tes urin umumnya tidak akan memberikan hasil reaktif atau positif.
Tetapi, pada dasarnya, terpapar asap ganja pada ruangan tertutup maupun terbuka, sama-sama memberikan dampak negatif pada tubuh. Ganja bisa terserap dan masuk ke aliran darah, menimbulkan keluhan ringan sampai sedang, tergantung kadar yang terhirup.
Penelitian yang diterbitkan di The Journal of Drug and Alcohol Dependence mengungkap kondisi ekstrem pada orang yang terpapar asap ganja di ruangan tanpa ventilasi. Setelah menghabiskan satu jam dalam kondisi seperti itu, orang yang hanya terpapar asap saja bisa alami efek obat positif dalam beberapa jam pertama, rasa mabuk ringan, dan gangguan ringan terhadap kinerja kognitif, kata penulis studi Ryan Vandrey, profesor psikiatri dan ilmu perilaku di Hopkins.
Selain itu, jumlah tetrahydrocannabinol atau THC (bahan aktif pot) yang dapat dideteksi muncul dalam sampel darah dan urin mereka setelahnya. Alhasil, hanya dalam hitungan jam, darah seseorang bisa positif narkoba hanya dengan terpapar asap ganja dalam ruangan tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya