Suara.com - Usai kasus video syur beberapa waktu lalu, kini Haji Faisal secara terang-terangan tidak merestui hubungan putranya, Fadly Faisal dan Rebecca Klopper. Menurut Haji Faisal, dari video syur tersebut sudah memperlihatkan kalau kekasih Fadly Faisal itu tidak baik.
"Karena saya bilang tadi, anak saya mau sama siapapun nggak papa, yang penting orangnya baik. Tapi dengan adanya latar belakang (Rebecca Klopper) yang seperti itu, sudah tidak baik orangnya," kata Haji Faisal dalam potongan video yang dibagikan Instagram @lambe_danu, Selasa (29/8/2023).
Tidak hanya itu, menurut Haji Faisal kalau Fadly Faisal dan Rebecca Klopper tetap memaksa menikah, ini akan berdampak pada rumah tangganya. Bahkan, ini bisa menjadi beban untuk keluarganya kelak.
"Itu kan bisa jadi beban untuk si Fadly sendiri bila dia menginjak rumah tangga, punya anak, bahkan sampai ke anaknya pun akan menjadi beban," ujar Haji Faisal.
Oleh sebab itu, ia dengan tegas menolak hubungan keduanya. Hal ini juga yang membuatnya tidak respect dan merasa kurang cocok dengan Rebecca Klopper. Namun, bagaimana hukumnya memiliki hubungan tanpa restu orang tua, apakah boleh menikah?
Mengutip NU Online, pada dasarnya syarat nikah sendiri berdasarkan rukun-rukunnya, yaitu calon pengantin pria, calon pengantin perempuan, wali, dua saksi, dan redaksi akad. Artinya, selama ada wali yang menikahkan, hal tersebut sah-sah saja. Masalah wali ini juga penting dan wajib dalam pernikahan. Rasulullah saw dalam haditsnya.
“Tidak ada pernikahan tanpa wali. Perempuan mana pun—perawan atau janda—yang menikah tanpa wali, maka nikahnya adalah batal, batal, batal (tidak sah).” (HR. Ahmad).
Terkait wali ini sendiri juga berasal dari ayah perempuan. Wali ini bisa diganti dengan orang-orang yang berhak berdasarkan syariat Islam. Namun, tetap yang diutamakan menjadi wali yakni ayahnya sendiri selama masih hidup.
Untuk itu, bagi pihak perempuan sebenarnya masalah restu orang tua adalah hal penting karena akan menjadi walinya. Untuk itu, hal utama adalah wali perempuan. Jika ada wali dari pihak perempuan, maka pernikahan tetap bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Haji Faisal Sebut Rebecca Klopper Bukan Anak Baik Usai Kena Skandal Video Syur: Jadi Beban Anak Saya
Dengan begitu, pasangan tetap bisa menikah tanpa restu orang tua selama sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Meski demikian, memiliki restu dan izin orang tua juga lebih dianjurkan dan baik.
Hal ini juga akan menjaga hubungan baik antara orang tua dan anak. Oleh sebab itu, dianjurkan bagi pasangan agar bisa mendapat restu dari orang tuanya agar pernikahan tersebut menjadi berkah untuknya.
Di sisi lain, para orang tua juga harus paham untuk tidak memaksa anaknya. Orang tua tidak boleh memaksa atau mengatur dengan siapa anak tersebut menikah. Al-Imam al-Faqih Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibn Muflih al-Muqdisi (wafat 763 H) dalam kitabnya menjelaskan, orang tua tidak memiliki hak untuk menentukan calon suami atau calon istri anaknya.
“Tidak ada hak bagi salah satu orang tua untuk menentukan calon (suami/istri) yang tidak diinginkan anaknya. Sungguh, jika ia menolak maka ia tidak termasuk durhaka.” (Ibnu Muflih, al-Adabus Syar’iyah wa al-Minah al-Mar’iyah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1999 M\1419 H], juz II, halaman 55).
Hal ini juga disampaikan oleh Syekh Ali Jumah. Dalam kitabnya menegaskan, haram hukumnya bagi kedua orang tua memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak ia cintai.
“Pernikahan merupakan hak khusus bagi setiap orang. Oleh karenanya, pemaksaan salah satu orang tua pada anak perempuannya untuk menikah dengan orang yang tidak dia inginkan adalah diharamkan secara syariat, karena termasuk perbuatan zalim.” (Syekh Ali Jumah, 68).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka