Suara.com - Annisa Pohan agaknya ikut merasakan kekecewaan saat sang suami, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal menjadi cawapres Anies Baswedan. Wanita 41 tahun tersebut belakangan tampak mengunggah sederet quote dan pesan-pesan agama yang berkaitan tentang kepemimpinan.
Terbaru, menantu mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini membagikan kembali postingan yang berisi tentang 6 orang yang akan dilaknat Allah SWT beserta alasannya.
Dari enam kriteria, Annisa Pohan hanya menyorot mengenai penguasa sombong yang akam dilaknat Allah SWT. Lantas apa saja penjelasan terkait hal tersebut? Berikut yang Suara.com rangkum.
Diunggah Instagram jalantojannah, ada 6 orang yang dilaknat Allah SWT karena melakukan dosa besar. Tentu, ia akan jauh dari rahmat-Nya.
Hadits yang diriwayatkan At Tarmidzi dan Al Hakim dari Asiyah RA dan diriwayatkan pula oleh Al Hakim dari Ali bin Abi Thalib.
Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Aku, Allah dan para nabi melaknat enam golongan manusia."
Pertama
Yaitu orang yang menambah (ayat) dalam Kitabullah. Maksudnya, menurut Syekh Nawawi, orang tersebut menambah sesuatu yang bukan bagian dari kitab atau menakwilkan atau menafsirkan ayat dalam Kitabullah dengan pendapat yang tidak sesuai atau tidak pantas.
Kedua
Baca Juga: Anies Baswedan: Kalau Ada yang Mengatakan AHY Tidak Punya Pengalaman, Iya Betul...
Orang yang mendustakan ketetapan Allah, yakni dengan menggantungkan ketetapan sesuatu pada waktu-waktu tertentu. Menurut Syekh Nawawi, orang tersebut menggantungkan segala kondisi pada kondisi-kondisi sesuatu dengan waktu tertentu dan sebab tertentu pula, lalu menganggapnya sebagai sebuah ketetapar dari Allah.
Ketiga
Penguasa sombong yang semena-mena, yang dengan kekuasaannya dia memuliakan orang yang dihinakan oleh Allah. Menurut Syekh Nawawi, penguasa tersebut berbuat kebatilan dan menghinakan orang-orang yang dimuliakan Allah SWT.
Keempat
Orang yang menghalalkan hal-hal yang diharamkan Allah. Artinya, kata Syekh Nawawi, orang tersebut mengerjakan sesuatu yang dilarang di Tanah Haram.
Kelima
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea