Suara.com - Seiring masifnya informasi, banyak pasangan suami istri pilih menunda memiliki anak setelah menikah karena belum siap. Pertanyaanya, gimana ya hukum islam menikah tapi tidak berhubungan seks?
Jika dahulu mayoritas pasangan menikah karena ingin segera punya keturunan. Saat ini pandangan itu mulai bergeser, karena beberapa ingin fokus lebih dulu memiliki partner hidup untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
Menariknya menurut hukum islam, sebagaimana perkataan Nabi Muhammad SAW dalam hadist menyebutkan jika menikah tidak semata-mata untuk berhubungan seks dan memiliki anak loh, tapi ada tujuan lebih indah yaitu ketenangan dan ketentraman.
"Barang siapa yang sudah mampu menikah, maka menikahlah, karena lebih menjaga pandangan dan lebih mampu menjaga kelamin. Dan, jika tidak mampu, maka ia harus berpuasa, sebab itu bisa menjadi tali kekang baginya,” ujar Nabi Muhammad SAW hadits yang diriwayatkan Shahih al-Bukhari melansir NU Online, Senin (25/9/2023).
Tapi melansir Islampos, disebutkan jika tujuan pernikahan yaitu menjaga kemaluan, kehormatan, dan lahirnya keturunan. Sehingga jika pasangan suami istri menikah tapi tidak berhubungan seks ternyata tidak disarankan.
Apalagi jika suami istri masih di tahap usia memiliki syahwat, sedangkan syahwat adalah pemberian Allah SWT sehingga harus disalurkan dengan cara yang halal yaitu lewat pernikahan.
Tapi pernikahan tidak berhubungan seks tetap dibolehkan jika suami istri sudah tua dan dan tidak lagi memiliki syahwat atau nafsu. Ada juga situasi istri muda, lalu suami mengalami impoten atau tidak bisa ereksi jika ikhlas boleh tidak berhubungan seks.
Kondisi ini juga bisa terjadi sebaliknya, yaitu saat lelaki menikah dengan perempuan yang tidak memiliki kelainan atau tidak memiliki syahwat dan tidak bisa berhubungan seks. Namun jika suami bersabar demi mengharap pahala Allah SWT, maka tetap diperbolehkan tidak berhubungan seks.
Meski begitu ada juga perbedaan pendapat antara ahli fiqih, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Menikah Tanpa Restu Orang Tua Dalam Islam Boleh Gak Sih? Begini Penjelasan Buya Yahya
- Disyaratkan saat menikah tidak halal bagi keduanya berjimak. Syarat ini tidak sah, maka batal pula akadnya. Ini adalah pendapat jumhur atau dari mayoritas ulama.
- Disyaratkan dalam akad nikah bahwa tidak terjadi jimak. Dalam masalah ini ada perinciannya, yaitu pendapat yang paling kuat bahwa akadnya sah tapi syaratnya batil, tidak dianggap dan tidak bernilai, baik syaratnya dari suami, atau istri atau dari keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ini 6 Shio yang Diramal Paling Beruntung Besok 24 Desember 2025, Siap-Siap Hoki!
-
7 Brand Sepatu Lokal Size Besar untuk Solusi Kaki Lebar, Ada Nomor 44-45
-
Yura Yunita Ungkap Pengalaman Rambut Rontok: Bukan Soal Potong Rambut, Tapi Perawatan Kulit Kepala
-
Dari Krisis Usia Petani ke Peluang Baru bagi Anak Muda Indonesia
-
Tips Eksfoliasi Aman untuk Kulit Kering agar Skincare Meresap Lebih Maksimal
-
5 Sunscreen Lokal untuk Memperbaiki Skin Barrier, Kulit Lebih Sehat dan Kuat
-
5 Rekomendasi Parfum Artis Pilihan Tasya Farasya, Ada yang Mirip Brand Mewah Senilai Jutaan
-
Evolusi Seni Patung Kontemporer Indonesia di Era Material dan Teknologi Baru
-
5 Skincare Teratu Beauty Khusus Kulit Berjerawat, Cocok untuk Dewasa dan Harga Terjangkau
-
6 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 50 Tahun ke Atas dengan Bibir Hitam, Bikin Awet Muda