Suara.com - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso kembali jadi perhatian usai Netflix merilis Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Sebagian warganet kini beralih sorotan tak lagi hanya pada Jessica Wongso yang didakwa membunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.
Sosok Edi Darmawan Salihin Salihin yang merupakan ayah dari mendiang Mirna Salihin juga kini menjadi sorotan warganet. Setiap gerak-gerik dan ucapan Edi Darmawan Salihin di dokumenter itu kini seolah menjadi teori konspirasi baru bagi warganet.
Salah satu bagian yang juga menjadi sorotan ialah saat Edi Darmawan Salihin membawa pistol saat melakukan sesi wawancara. Gambar itu menjadi salah satu pembuka dari dokumenter berdurasi kurang lebih 80 menit.
Mulanya Edi Darmawan Salihin masuk ke sebuah ruangan tempat ia akan diwawancara. Ia kemudian duduk di sebuah kursi yang telah dipersiapkan dan menghadap ke kamera.
Produser dari dokumenter itu awalnya meminta Edi Darmawan menceritakan suasana saat ia berada di ruang bersidangan. Tapi Edi Darmawan menolak memulai cerita dari bagian tersebut.
"Tidak, saya harus mulai dari pertama saya merasa Jessica pembunuhnya," ujar Edi.
Lalu produser dokumenter itu kembali meminta Edi untuk menceritakan tentang dirinya. Sebelum Edi Darmawan memulai ceritanya. sang produser kembali melontarkan pertanyaan.
"Anda tidak membawa pistol,kan?"
"Bawa, kenapa?" kata Edi.
Lalu sang produser memintanya untuk menjauhkan pistol itu pada sesi wawancara.
"Tidak. Ini tidak apa-apa. Ini terkunci".
Video kemudian beralih dengan tayangan saat Edi Darmawan Salihin tengah berlatih menembak sambil menceritakan dirinya. Pertanyaannya, apakah warga Indonesia bisa memiliki senjata api?
Seperti dikutip dari hukumonline, penggunaan senjata api di Indonesia diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonantie Tijdelijke Byzondere Straftbepalingen (Stbl. 1948 No.17).
Sementara prosedur kepemilikan senjata api di atur dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamanan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/POLRI.
Ada lima kategori perorangan atau pejabat yang diperbolehkan memiliki senjata api dalam aturan tersebut, antara lain pejabat pemerintah, pejabat swasta, pejabat TNI/Polri, purnawirawan TNI/Polri.
Berita Terkait
-
Menelusuri Jejak Kopi Sianida di Kafe Olivier: Tempat Terakhir Mirna Salihin Mengembuskan Napas Terakhir
-
Ayah Mirna Salihin Rela Keluar Uang Demi Jebloskan Jessica Wongso ke Penjara, Dari Mana Sumber Kekayaan Edi Darmawan?
-
Sosok Ferdy Sambo di Dokumenter "Ice Cold" Pembunuhan Mirna Salihin Jadi Sorotan, Apa Perannya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?
-
5 Pilihan Model Sepatu Kanky yang Nyaman untuk Jalan Santai, Lari, dan Gaya Sehari-hari
-
4 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an Hapus Kerutan dan Garis Halus, Cocok Jadi Kado Hari Ibu
-
Urutan Eksfoliasi Malam Hari untuk Atasi Garis Halus dan Tekstur Kasar