- Warga Cilincing menuntut kompensasi jangka panjang dan layanan kesehatan gratis akibat debu proyek reklamasi PT KCN.
- Ketua RT 13 RW 04 Drajat menyatakan surat tuntutan telah dikirim sejak Juli dan dijawab pada 15 September 2026.
- Selain kompensasi, warga berharap perusahaan memperbaiki sistem serta standar operasional kerja proyek reklamasi tersebut.
Suara.com - Warga di sekitar proyek reklamasi Dermaga Pier 3 PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara, meminta kompensasi jangka panjang imbas debu proyek yang masuk ke wilayah permukiman.
Ketua RT 13 RW 04 Cilincing, Drajat, mengatakan pihak RT dan RW telah menyampaikan persoalan tersebut melalui surat sejak Juli 2026.
Menurutnya, respons atas surat tersebut diterima pada 15 September 2026.
“Udah bersurat, kita tanggal bulan Juli itu sudah bersurat dari RT, RW ke Kelurahan, dan jawabannya kemarin tanggal 15,” kata Drajat kepada Suara.com, Cilincing, Jumaat (18/9/2026).
Drajat mengatakan warga meminta kompensasi dalam jangka panjang karena aktivitas pengurukan dilakukan berdampingan dengan wilayah mereka.
“Mereka mah ga menjanjikan, tapi kita minta kompensasi jangka panjang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan aktivitas pengurukan yang berdekatan dengan wilayah warga menjadi salah satu alasan permintaan tersebut.
“Apalagi itu kan perusahaan baru pengurukan yang berdirinya berdampingan sama wilayah,” katanya.
Selain kompensasi, warga juga meminta perhatian terhadap kesehatan dengan adanya layanan kesehatan gratis di wilayah mereka.
“Minimal pelaksanaan kesehatan, ada klinik gratis yang datang kemari lah,” kata Drajat.
Warga juga berharap sistem kerja proyek diperbaiki agar pelaksanaannya lebih baik dan memiliki standar yang lebih baik.
“Terus sistem kerjanya juga diperbaiki, lebih bagus lagi standarisasinya,” pungkasnya. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)