Suara.com - Sejak film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso dirilis, berbagai hal tentang kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin menjadi topik menarik untuk diperbincangkan.
Dalam peristiwa ini, Jessica Wongso, teman ngopi Mirna yang ada di kafe tersebut ditetapkan menjadi tersangka, meski bukti secara langsung tidak ditemukan. Sejumlah kritik atas sistem peradilan di Indonesia pun ramai-ramai dilontarkan.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyebutkan polisi dan jaksa memiliki kekuatan yang begitu besar dalam peradilan di Indonesia.
"Ini tidak imbang dengan kewenangan dari advokat. Power jaksa dan polisi yang begitu besar ini memposisikan hakim tidak lagi menjadi wasit. Jadi hakim tidak lagi di tengah," kata dia.
Bahkan Erasmus mengatakan, karena hal itulah, Jessica Wongso dinyatakan bersalah. Menurutnya, dengan sistem peradilan Indonesia seperti saat ini seolah harus ada orang yang dinyatakan bersalah atas kematian seseorang, meski kepolisian tidak bisa menemukan siapa tersangka lainnya.
"Ini akan terdengar kontroversial, tapi menurut saya, dan menurut penelitian yang dilakukan oleh ICJR, bisa jadi Jessica dinyatakan bersalah karena ada orang yang harus dinyatakan bersalah atas kematian seseorang. Jadi, dalam konteks itu, polisi, jaksa, tak bisa menemukan siapa tersangka lainnya," pungkasnya.
Senada dengan Erasmus, salah satu Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto juga mengatakan jika kliennya dinyatakan bersalah karena kasus ini sudah kadung muncul di media dan mendapatkan perhatian begitu banyak masyarakat.
"Polisi kan sudah malu, sudah kadung kasusnya diblow up," tambahnya.
Akibatnya, saat ini kata Yudi, ada semacam hukum karma yang tengah dilalui polisi yang menangani kasus tersebut. Karier keduanya yang tadinya moncer, tiba-tiba saja redup.
Baca Juga: Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Tak Muncul di Dokumenter Ice Cold, Bagaimana Kabarnya Saat Ini?
"Sampai sekarang ada semacam hukum karma. (Ada) polisi yang kariernya macet. Macem-macem," ucap Yudi lagi.
Dua polisi yang dimaksud adalah Krishna Murti dan Ferdy Sambo. Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes Pol. Sementara Ferdy Sambo menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP atau bawahan Krishna Murti.
Lantas seperti apa nasib keduanya saat ini yang dibilang terkena karma oleh Kuasa Hukum Jessica Wongso?
Krishna Murti
Dua kasus besar ditangani Krishna Murti. Selain kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, ia juga termasuk sosok penting saat pengepungan pelaku teror Bom Sarinah Thamrin pada tahun 2016.
Tak lama setelah peristiwa Bom Sarinah, Krishna Murti mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung pada tahun 2016. Namun, jabatan ini tak lama berada di tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?