Suara.com - Sejak film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso dirilis, berbagai hal tentang kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin menjadi topik menarik untuk diperbincangkan.
Dalam peristiwa ini, Jessica Wongso, teman ngopi Mirna yang ada di kafe tersebut ditetapkan menjadi tersangka, meski bukti secara langsung tidak ditemukan. Sejumlah kritik atas sistem peradilan di Indonesia pun ramai-ramai dilontarkan.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menyebutkan polisi dan jaksa memiliki kekuatan yang begitu besar dalam peradilan di Indonesia.
"Ini tidak imbang dengan kewenangan dari advokat. Power jaksa dan polisi yang begitu besar ini memposisikan hakim tidak lagi menjadi wasit. Jadi hakim tidak lagi di tengah," kata dia.
Bahkan Erasmus mengatakan, karena hal itulah, Jessica Wongso dinyatakan bersalah. Menurutnya, dengan sistem peradilan Indonesia seperti saat ini seolah harus ada orang yang dinyatakan bersalah atas kematian seseorang, meski kepolisian tidak bisa menemukan siapa tersangka lainnya.
"Ini akan terdengar kontroversial, tapi menurut saya, dan menurut penelitian yang dilakukan oleh ICJR, bisa jadi Jessica dinyatakan bersalah karena ada orang yang harus dinyatakan bersalah atas kematian seseorang. Jadi, dalam konteks itu, polisi, jaksa, tak bisa menemukan siapa tersangka lainnya," pungkasnya.
Senada dengan Erasmus, salah satu Kuasa Hukum Jessica Wongso, Yudi Wibowo Sukinto juga mengatakan jika kliennya dinyatakan bersalah karena kasus ini sudah kadung muncul di media dan mendapatkan perhatian begitu banyak masyarakat.
"Polisi kan sudah malu, sudah kadung kasusnya diblow up," tambahnya.
Akibatnya, saat ini kata Yudi, ada semacam hukum karma yang tengah dilalui polisi yang menangani kasus tersebut. Karier keduanya yang tadinya moncer, tiba-tiba saja redup.
Baca Juga: Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Tak Muncul di Dokumenter Ice Cold, Bagaimana Kabarnya Saat Ini?
"Sampai sekarang ada semacam hukum karma. (Ada) polisi yang kariernya macet. Macem-macem," ucap Yudi lagi.
Dua polisi yang dimaksud adalah Krishna Murti dan Ferdy Sambo. Saat mengusut kasus kopi sianida, Krishna Murti menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat Kombes Pol. Sementara Ferdy Sambo menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP atau bawahan Krishna Murti.
Lantas seperti apa nasib keduanya saat ini yang dibilang terkena karma oleh Kuasa Hukum Jessica Wongso?
Krishna Murti
Dua kasus besar ditangani Krishna Murti. Selain kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso, ia juga termasuk sosok penting saat pengepungan pelaku teror Bom Sarinah Thamrin pada tahun 2016.
Tak lama setelah peristiwa Bom Sarinah, Krishna Murti mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolda Lampung pada tahun 2016. Namun, jabatan ini tak lama berada di tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya