Suara.com - Menjelang bulan Ramadan, banyak orang menanyakan perlukah mandi wajib sebelum puasa yang memiliki hukum fardhu ain ini.
Dalam konteks budaya lokal, mandi wajib sebelum puasa Ramadan kerap disebut sebagai padusan.
Karena ramai dilakukan, hal ini rawan disalahpahami bahwa mandi wajib adalah salah satu rukun puasa dan harus dilakukan.
Supaya Anda tidak salah memahaminya kembali, simak ulasannya berikut.
Perlukah Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan?
Laman NU Online menyebutkan bahwa mandi wajib tidak menjadi kewajiban khusus menjelang datangnya bulan Ramadan.
Mandi wajib hanya diwajibkan bagi Anda yang berada dalam kondisi hadas besar ketika akan melaksanakan ibadah tertentu yang mensyaratkannya, seperti shalat lima waktu dan tawaf.
Sementara itu, puasa tidak termasuk ibadah yang mensyaratkan mandi wajib terlebih dahulu.
Dengan demikian, apabila Anda masih dalam keadaan junub pada malam hari, misalnya akibat mimpi basah atau berhubungan suami istri, lalu belum sempat mandi wajib hingga masuk waktu imsak, puasa yang Anda jalani pada siang harinya tetap sah.
Hal ini berlaku selama seluruh syarat dan rukun puasa telah terpenuhi.
Baca Juga: Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
Dalam kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah (16/55) dijelaskan:
يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل. فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ.
Artinya: "Orang yang memiliki hadats junub (hadas besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti 'Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadass junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa."
Memang benar, selama bulan puasa terdapat anjuran untuk mandi, namun yang dimaksud bukanlah mandi wajib.
Mandi yang dianjurkan tersebut adalah mandi sunnah yang dapat dilakukan setiap malam di bulan Ramadan.
Anjuran ini dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri jilid 1 halaman 81 berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar