Suara.com - Proses persidangan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso kembali menjadi sorotan usai film dokumenter berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis Netflix.
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Eddy Hiariej yang saat itu dihadirkan sebagai salah satu ahli hukum pidana di persidangan kembali dimintai pendapatnya melalui podcast Denny Sumargo.
Prof Eddy ingat saat Jessica Wongso menangis kala ahli kriminolog Prof Ronny Nitibaskara bersaksi dalam persidangannya.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, saat itu Prof Ronny disebut memiliki banyak informasi dan fakta penting terkait sosok Jessica Wongso.
Sebagai informasi, Prof Ronny Nitibaskara tidak dihadirkan dalam film dokumenter Ice Cold karena sudah meninggal dunia.
Berdasarkan penjelasan Eddy Hiariej, Jessica hanya menangis saat Ronny Nitibaskara memberikan keterangan. Sikap Jessica itu berbeda dengan yang ditunjukkan saat saksi ahli lain dihadirkan.
"Ketika saya memberikan keterangan ahli, dokter Nathalie, Prof Salito, dan ahli lainnya itu Jessica mengadapi dengan santai senyum sinis. Kecuali ketika Prof Ronny Nitibaskara memberikan keterangan, Jessica nangis kan?," ungkap Eddy.
Menurutnya, Jessica menangis saat Prof Ronny memberikan keterangan karena ahli kriminolog itu membongkar semua gestur yang ada dalam jiwa Jessica. Saat itu, Otto Hasibuan juga memprotes keterangan Ronny.
"Prof Ronny membaca semua apa yang terjadi pada jiwa dan diri Jessica. Sampai diprotes Otto karena beliau (Prof Ronny) memang membaca bahwa orang ini tipenya seperti ini," ujarnya.
Baca Juga: Menguak Sebab Ayah Mirna Salihin Sebut Jessica Wongso Berkepribadian Psikopat Narsistik
Saat itu, Ronny sempat menyampaikan kepada Eddy bahwa Jessica memiliki sikap yang berbeda. Alat pendeteksi kebohongan atau lie detector secanggih apapun tidak bisa mendeteksinya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian memilih tidak menggunakan lie detector untuk memeriksa Jessica Wongso.
Berita Terkait
-
Menguak Sebab Ayah Mirna Salihin Sebut Jessica Wongso Berkepribadian Psikopat Narsistik
-
Kacamatanya Janggal, Prof Eddy Saksi Ahli Kasus Kopi Sianida Diledek Punya Kepribadian Ganda
-
Menohok! Prof Eddy Sebut Dokter Djaja Cuma Koar-koar bak Orang di Pinggir Jalan Soal Sianida Mirna
-
Sebut Jessica Wongso Masuk Bui Akibat Psikiater 'Nakal', Hotman Paris: Pendapatnya Bisa Dibeli
-
Tamara Dai Bela Diri Usai Dikritik atas Konten Cosplay Film Ice Cold: Ada yang Lebih Enggak Menghargai
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang
-
3 Sunscreen Viva untuk Lindungi Wajah dari Flek Hitam, Cocok di Kantong Ibu Rumah Tangga
-
Beda Pendidikan Jefri Nichol vs Zahwa Massaid yang Diduga Pacaran
-
7 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Sukses di Tahun 2026
-
Malam Lailatul Qadar 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Berdasarkan Hadis
-
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS? Segini Nominal dan Potongannya