Suara.com - Memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR merupakan hal yang wajib untuk tenaga kesehatan, baik dalam profesi perawat, bidan, atau apoteker. Kini, tersedia cara daftar STR seumur hidup online yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan, melalui situs yang dikelolanya.
Sebenarnya, cara daftar STR seumur hidup online sendiri telah berlaku sejak awal tahun 2023 lalu. Nantinya berkas ini dapat berlaku seumur hidup dan resmi, selama tenaga kesehatan mengikuti prosedur yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Cara Daftar STR Seumur Hidup Online
Untuk bisa mendaftarkan STR seumur hidup secara online, Anda perlu mengakses situs https://ktki.kemkes.go.id/. Setelah masuk, ikuti langkah berikut ini.
1. Lakukan Pembuatan akun
- Buka laman yang ditulis di atas
- Lakukan registrasi dengan cara klik Belum Punya PIN bagi nakes yang belum memiliki PIN untuk login ke laman KTKI
- Isikan data lengkap yang diminta, antara lain email aktif, nomor handphone, nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik Daftar
Kode PIN akan dikirimkan melalui WhatsApp yang terdaftar pada nomor telepon yang dimasukkan
2. Lakukan Pembaruan
- Buka kembali laman tersebut
- Masukkan email dan PIN yang telah didapatkan, kemudian masukkan kode Captcha
- Klik Masuk
- Klik Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan
- Pilih profesi nakes, kemudian klik Kirim
Selanjutnya Anda dapat melakukan registrasi atau pembaruan yang diperlukan
Cermati Ketentuannya
Baca Juga: Kecanduan Judi Online, Seorang Pria asal Sleman Nekat Gelapkan Motor Temannya
Setidaknya terdapat tiga ketentuan umum untuk melakukan perpanjangan STR online dan berlaku seumur hidup.
- Pertama, STR yang terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan masih berlaku, pembaruan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR terakhir. Pengajuan pembaruan dilakukan dengan melampirkan STR lama
- Kedua, STR yang sudah terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan telah habis masa berlakunya kurang dari 3 bulan saat permohonan pembaruan, pemohon dapat mengajukan pembaruan dengan melampirkan STR lama
- Ketiga, STR yang terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 dan telah habis masa berlakunya lebih dari 3 bulan, maka akan diberlakukan dua kondisi. Kondisi ketika pemohon telah memenuhi kecukupan SKP yang diperoleh selama kurun waktu 5 tahun terakhir sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 diundangkan dapat mengajukan permohonan pembaruan dengan melampirkan ijazah dan atau sertifikat profesi, dan surat bukti pemenuhan kecukupan SKP. Kondisi ketika pemohon tidak memenuhi kecukupan SKP sesuai angka dapat mengajukan permohonan STR seumur hidup dengan melampirkan ijazah dan atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi setelah lulus uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan kolegium dan atau pihak terkait
Itu tadi sekilas tengan cara daftar STR seumur hidup online. Untuk syarat berkas yang harus dipenuhi sendiri adalah ijazah dan atau sertifikat profesi, sertifikat kompetensi, dan pas foto formal ukuran 4 x 6 menghadap ke depan, berlatar belakang merah, dan wajah terlihat jelas tanpa ada penutup wajah, dan terakhir Kartu Tanda Penduduk.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!
-
Erick Thohir Kini Punya 13 Jabatan Usai Resmi Gantikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan
-
3 Cara Menjaga Dapur Tetap Rapi dan Bersih, Harus Konsisten!
-
4 Cara Membersihkan Tas yang Berjamur, Mudah dan Praktis
-
PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Budget Rp30 Ribu, Mending Beli Sunscreen Apa? Ini 6 Pilihan Murah yang Sudah BPOM
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
5 Warna Lipstik agar Tampil Lebih Fresh, Wajah Auto Cerah Tanpa Riasan Tebal
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib