Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak diminta publik untuk menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida. Perkara ini kembali viral usai Netflix merilis film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Kamaruddin sendiri mengaku siap, namun ada syaratnya.
"Saya bersedia menolong dia (Jessica). Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," kata Kamaruddin, dilansir Suara.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, ia sepakat dengan Otto Hasibuan yang menyebut penetapan tersangka terhadap Jessica dilakukan tanpa sokongan bukti kuat. Belum lagi, jasad korban juga tidak diautopsi.
Adapun sebelum ini, Kamaruddin kerap menangani sederet kasus populer.
Kasus Wisma Atlet Hambalang
Kasus mega korupsi Wisma Atlet Hambalang pernah dibongkar Kamaruddin. Saat itu, sederet politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Nazarudin, hingga mantan ketua umum-nya, Anas Urbaningrum.
Negara pun mengalami kerugian hingga Rp54,7 miliar dari kasus tersebut. Kamaruddin kemudian mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat sujud usai ia berhasil membongkar kasus itu. Namun, hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kasus Korupsi e-KTP
Kamaruddin juga pernah membongkar kasus korupsi e-KTP serta turunannya. Perkara ini sendiri menetapkan banyak tersangka, salah satunya eks Ketua DPR Setya Novanto. Adapun dari kasus yang sempat heboh ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 miliar.
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace
Youtuber Muhammad Kace dilaporkan usai dianggap menistakan agama dengan menyebut Nabi Muhammad adalah pengikut jin. Ia juga menambahkan nama Yesus dalam salam ala Islam. Ia pun kemudian ditangkap polisi pada 24 Agustus 2021 lalu.
Ia mempercayai Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya. Adapun selang dua hari, Muhammad Kace dianiaya hingga dijejal kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam sel. Ia lantas melaporkan hal tak wajar tersebut ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin sendiri sempat protes dengan sejumlah media yang menyebut Kace sebagai penista agama. Padahal saat itu, belum ada putusan dari pengadilan. Namun, kliennya ini kemudian divonis 10 tahun penjara dan menurut Kamaruddin tidak objektif.
Kace melalui Kamaruddin mengajukan banding hingga hukumannya disunat menjadi 6 tahun. Ia dijerat Pasal 14 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana UU Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Kasus Perseteruan Rachmawati-Fadlan
Berita Terkait
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Brigadir J Siap Bela Jessica, Punya Teori Lain Soal Kematian Mirna
-
Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Gunung
-
Pengakuan dr Djaja, Ahli Forensik Kasus Mirna Pernah Dipaksa Beri Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Wartawan Udin
-
Dikritik Usai Cosplay Film Ice Cold, Ini Biodata dan Profil Tamara Dai
-
Ahli Racun Langganan Kasus Besar dari Mirna hingga Munir, Ini Profil Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Siswi SMA Cetak Prestasi Nasional Lewat Riset Biolarvasida dari Limbah Dapur
-
Finansial Serba Digital: Praktis Buat Urban, Tantangan Buat Indonesia
-
Skin Booster Bakal Jadi Tren Perawatan Kulit Natural yang Paling Dicari
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow