Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak diminta publik untuk menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida. Perkara ini kembali viral usai Netflix merilis film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Kamaruddin sendiri mengaku siap, namun ada syaratnya.
"Saya bersedia menolong dia (Jessica). Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," kata Kamaruddin, dilansir Suara.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, ia sepakat dengan Otto Hasibuan yang menyebut penetapan tersangka terhadap Jessica dilakukan tanpa sokongan bukti kuat. Belum lagi, jasad korban juga tidak diautopsi.
Adapun sebelum ini, Kamaruddin kerap menangani sederet kasus populer.
Kasus Wisma Atlet Hambalang
Kasus mega korupsi Wisma Atlet Hambalang pernah dibongkar Kamaruddin. Saat itu, sederet politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Nazarudin, hingga mantan ketua umum-nya, Anas Urbaningrum.
Negara pun mengalami kerugian hingga Rp54,7 miliar dari kasus tersebut. Kamaruddin kemudian mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat sujud usai ia berhasil membongkar kasus itu. Namun, hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kasus Korupsi e-KTP
Kamaruddin juga pernah membongkar kasus korupsi e-KTP serta turunannya. Perkara ini sendiri menetapkan banyak tersangka, salah satunya eks Ketua DPR Setya Novanto. Adapun dari kasus yang sempat heboh ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 miliar.
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace
Youtuber Muhammad Kace dilaporkan usai dianggap menistakan agama dengan menyebut Nabi Muhammad adalah pengikut jin. Ia juga menambahkan nama Yesus dalam salam ala Islam. Ia pun kemudian ditangkap polisi pada 24 Agustus 2021 lalu.
Ia mempercayai Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya. Adapun selang dua hari, Muhammad Kace dianiaya hingga dijejal kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam sel. Ia lantas melaporkan hal tak wajar tersebut ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin sendiri sempat protes dengan sejumlah media yang menyebut Kace sebagai penista agama. Padahal saat itu, belum ada putusan dari pengadilan. Namun, kliennya ini kemudian divonis 10 tahun penjara dan menurut Kamaruddin tidak objektif.
Kace melalui Kamaruddin mengajukan banding hingga hukumannya disunat menjadi 6 tahun. Ia dijerat Pasal 14 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana UU Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Kasus Perseteruan Rachmawati-Fadlan
Berita Terkait
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Brigadir J Siap Bela Jessica, Punya Teori Lain Soal Kematian Mirna
-
Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Gunung
-
Pengakuan dr Djaja, Ahli Forensik Kasus Mirna Pernah Dipaksa Beri Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Wartawan Udin
-
Dikritik Usai Cosplay Film Ice Cold, Ini Biodata dan Profil Tamara Dai
-
Ahli Racun Langganan Kasus Besar dari Mirna hingga Munir, Ini Profil Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya