Suara.com - Tilang uji emisi di Jakarta sudah resmi diberlakukan sejak awal September 2023. Lantas, dimana lokasi tilang uji emisi Jakarta? Nah untuk selengkapnya, berikut in lokasi, jadwal, dan besaran dendanya.
Polda Metro Jaya secara resmi telah memberlakukan kebijakan tilang uji emisi di DKI Jakarta mulai 1 September – Desember 2023. Kebijakan ini diperuntukkan bagi pengendara mobil maupun motor yang melintas kawasan Jakarta dan sudah memiliki surat keterangan uji emisi.
Adapun tilang uji emisi ini dilakukan melakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan dokumen surat-surat berkendara. Selain itu, akan dilakukan uji emisi untuk mengetahui apakah gas buang kendaraan telah sesuai ambang batas.
Lantas, dimana lokasi tilang uji emisi Jakarta? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini daftar lokasinya lengkap dengan jadwal dan besaran dendanya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Lokasi Tilang Uji Emisi Jakarta
Terdapat titik-titik lokasi untuk pelaksanaan tilang uji emisi di kawasan DKI Jakarta. Adapun beberapa beberapa lokasi pelaksanaan tilang uji emisi Jakarta yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya yakni sebagai berikut:
- Jalan Perintis Kemerdekaan di Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata di Jakarta Utara
- Taman Anggrek di Jakarta Barat
- Terminal Blok M di Jakarta Selatan
- Jalan Asia Afrika di Jakarta Pusat
Jadwal dan Denda Tilang
Untuk jadwal pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan telah disebutkan diatas yaitu berlangsung dari mulai 1 September 2023 hingga Desember 2023. Bagi pengendara yang melawati wilayah Jakarta dan kendaraannya tidak lolo uji emisi, maka akan kena tilang dan denda.
Adapun sanksi tilang denda yang diberikan kepada pelanggar tilang uji emisi ini berbeda-beda, tergantung dari jenis kendaraannya. Besaran tilang tersebut sesuai dengan Pasal 285 dan 286 Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang “Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.
Denda tilang tersebut diberikan kepada pengendara motor dan mobil yang tidak lolos uji emisi. Untuk selengkapnya, berikut ini daftar denda tilangnya:
- Tilang denda bagi pengendara sepeda motor maksimal sebesar Rp 250.000
- Tilang denda bagi pengedara mobil maksimal Rp 500.000
Demikian ulasan mengenai dimana lokasi tilang uji emisi Jakarta lengkap dengan jadwal dan besaran dendanya yang penting untuk diketahui para pengedara yang melintasi wilayah DKI Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kinerjanya Setahun Jabat Pj Gubernur DKI Dikritik NasDem, Tak Diduga Begini Jawaban Heru Budi
-
Diminta Erick Thohir, Begini Upaya Heru Budi Masifkan Promosi Piala Dunia U-17 di Jakarta
-
Sejumlah Rumah Di Sumur Batu Kemayoran Terbakar, 17 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bentrok Piala Dunia U-17 2023, 4 Pertandingan PSIS Semarang Alami Perubahan Jadwal
-
Suami Istri di Jakarta Pusat Nekat Aniaya Ayah Kandung, Kena Amuk Warga Saat Dibawa Polisi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Bohe Terbaik, Aroma Segar Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
-
Asics Novablast 5 vs Adidas Adizero Evo SL: Andalan di Skena Perlarian, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Merek Parfum Arab yang Wanginya Tahan Lama, Mulai Rp9 Ribuan di Shopee
-
6 Bedak Two Way Cake Anti Luntur, Cocok buat Wanita Aktif dengan Kulit Berminyak
-
Viral Siswi SMP Rela Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adiknya yang Down Syndrome