Suara.com - Mahkamah Konstitusi akhirnya mengetok palu menolak semua gugatan batas usia capres yang diajukan beberapa pihak. Lantas bagaimana respons Gibran Rakabuming Raka yang digadang bakal diuntungkan jika gugatan itu terkabul?
Selama ini diam meski banyak yang membelanya maju sebagai cawapres, tapi pada akhirnya Gibran hanya tertawa mendengar putusan MK yang dipimpin oleh pamannya sendiri itu.
Ketua MK, Anwar Usman menolak permohonan batasan usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun tersebut.
"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
Tak berselang lama, Gibran pun memberikan respons menohok tanpa kata lugas namun penuh arti.
"Awokwokwok," cuit Gibran dalam aplikasi X, ditambah dengan emotikon tertawa mengeluarkan air mata.
Gibran memang menjadi tokoh utama yang digadang-gadang bakal diuntungkan jika MK mengabulkan permohonan yang awalnya diajukan Partai Solidaritas Indonesia itu.
Jika batas usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun, Gibran disinyalir bakal direkrut sebagai cawapres. Beredar kabar bahwa Prabowo Subianto yang paling tertarik menarik Gibran meski pilihan itu masih menyisakan rentetan drama terutama mengenai hubungan Wali Kota Solo itu dengan PDI Perjuangan.
Namun pada akhirnya, MK berpendapat kalau urusan batasan usia capres dan cawapres itu menjadi ranah kewenangan DPR dan Presiden untuk membahas dan memutuskannya dalam pembentukan undang-undang.
Baca Juga: Sentil Politik Dinasti, Puluhan Warga Gelar Topo Bisu di Depan Rumah Dinas Gibran
Terlebih lagi, Pasal 6 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden diatur dengan undang-undang, dalam hal ini batas usia capres dan cawapres termasuk syarat yang ditentukan oleh undang-undang.
Berdasarkan hal tersebut, menurut MK batas minimal usia capres dan cawapres yang disesuaikan dengan dinamikan kehidupan berbangsa dan bernegara, sepenuhnya merupakan ranah pembentuk undang-undang untuk menentukannya.
Adapun permohonan pengubahan batas usia capres-cawapres diajukan oleh sejumlah pihak.
Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Perkara 55/PUU-XXI/2023, pihak yang menggugat, di antaranya Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wabub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Sementara itu, perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika.
Berita Terkait
-
Reaksi Gibran Dengar Permohonan Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK
-
Hakim MK: Tanpa Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres, Pilpres 2024 Tetap Berjalan
-
Sentil Politik Dinasti, Puluhan Warga Gelar Topo Bisu di Depan Rumah Dinas Gibran
-
Tolak Gugatan PSI, MK: Menurunkan Batas Usia Capres-Cawapres Langgar Moral dan Diskriminatif!
-
Putusan MK Hari Ini: Hasil, Tanggapan Pakar Hukum
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
5 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Sensitif Mulai Rp30 Ribu
-
5 Sampo yang Cocok untuk Rambut Tipis, Bantu Bikin Tampak Lebat dan Tidak Lepek
-
3 Rekomendasi Serum Garnier untuk Flek Hitam Wanita Usia 30-an
-
Suasana Baru, Promo Akhir Tahun Melimpah: Destinasi Belanja Keluarga di Bintaro Ini Jadi Makin Seru
-
4 Sunscreen Garnier dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Rp3 Jutaan Terbaik 2025
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga agar Kulit Cerah Bersinar
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Menelusuri Mawatu, Wisata Berkelanjutan Berbasis Pesisir di Timur Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 5 Rekomendasinya