Suara.com - Media sosial kembali dibuat heboh dengan pengakuan seorang pria yang terang-terang-terangan suka mencium pakaian dalam wanita. Hal itu pun dibagikan melalui akun base di platform X @tanyakanrl.
Seorang sender membagikan potret tangkapan layar yang berisi balasan pengakuan pria dengan nama akun @Ir***. Pria itu memberikan balasan tak senonohnya pada sebuah utas yang membahas mengenai ajakan untuk berhenti laundry dan lebih baik uangnya ditabung.
Namun, pria pemilik akun @Ir*** itu malah berharap agar banyak para wanita yang tidak sadar dan masih mau melakukan laundry. Lantaran menurutnya, banyak para perempuan yang mencuci pakaian dalamnya di laundry.
Siapa sangka hal itu menjadi surga bagi dirinya. Karena bisa dengan puas mencium pakaian dalam pelanggan laundrynya sebelum dicuci.
"Mudah-mudahan banyak cewek yang nggak sadar dan tetap masih mau laundry, soalnya banyak cewek-cewek juga cuci celana dalam dan BH-nya juga. Jadi surga bagi aku untuk cium-cium sepuas hati sebelum dicuci," tulis pria itu.
Tentu saja pengakuan pria itu membuat warganet geram. Lantaran hal itu dianggap tidak lazim karena pria itu malah memanfaatkan momen untuk memuaskan fantasi kotornya.
Fetishistik
Perilaku pria itu yang terobsesi celana dalam ini pada dunia psikolog disebut sebagai fetishm. Gangguan fetishistik biasanya mengacu pada gairah seksual berulang yang intens dari penggunaan benda mati atau fokus yang sangat spesifik pada bagian-bagian tubuh non-vagina.
Merujuk pada pernyataan pengamat kesehatan seksual dari Universitas Tarumanagara Jakarta, dr. Andri Wanananda, MS, "Fantasi seksual, misalnya melihat pakaian dalam lawan jenis, bahkan sampai menciumi, masih wajah sepanjang hanya sebagai pemicu awal 'sexual arousal' atau pembangkit birahi," ungkapnya.
Baca Juga: Pria Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap Warga Pekanbaru, Motif Puaskan Nafsu
Namun, di sisi lain ini juga meresahkan jika yang bersangkutan ketagihan mendapatkan dan mencium celana dalam, sehingga menghalalkan segala cara bahkan sampai melakukan tindakan kriminal.
Hal itu pun pernah terjadi pada sebuah kasus aksi seorang pria berinisial MIK (24) warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran itu kepergok warga gegara nekat mencuri pakaian dalam perempuan yang dijemur. Menurut Kabag Humas Polresta Banyuwangi kala itu, motif sang pemuda mencur adalah untuk memuaskan fantasi seksual menyimpangnya.
Apakah Orientasi Seksual Seseorang Bisa Dipidanakan?
Merujuk dari laman Bidik Utama, orientasi seks seseorang tidak bisa dipidanakan. Namun, hal itu berlaku selama fetish itu tidak mengganggu orang lain, dilakukan sendiri atau bisa saja dilakukan dengan pasangan yang saling memahami, maka itu sah-sah saja dilakukan.
Namun, berbeda cerita jika sudah memaksakan kehendak kepada orang lain, ada unsur kebohongan, apalagi jika ada ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Promo Alfamidi Pekan Ini 23-29 Maret 2026: Diskon Susu, Snack, hingga Kebutuhan Rumah Tangga
-
Cara Cerdas Menyetok Ulang Kebutuhan Rumah Pasca Lebaran