Suara.com - Biodata Denny Indrayana sedang jadi sorotan publik. Pasalnya, Ia menilai putusan MK tidak sah terkait syarat Capres Cawapres usia minimal 40 tahun dan pernah jadi Kepala Daerah.
Pakar hukum tata negara dan eks Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) ini menilai putusan MK tersebut karena ingin memuluskan peluang Gibran jadi cawapres pada Pemilu 2023.
"Karena Putusan 90 diperiksa, diadili, dan diputuskan pula oleh Ketua MK Anwar Usman, yang nyata-nyata mempunyai benturan kepentingan, yang tidak mengundurkan diri atas perkara yang terkait langsung dengan kepentingan kakak iparnya Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka, maka konsekuensi hukumnya Putusan 90 harus dinyatakan tidak sah," ucap Denny dalam keterangannya (18/10/2023).
Terlepas dari kontroversi Denny Indrayana yang menyebut putusan MK tidak sah terkait syarat Capres Cawapres 2024, mungkin ada yang ingin tahu dan penasaran akan sosoknya. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini biodata Denny Indrayana.
Biodata Denny Indrayana
Denny Indrayana merupaka pria yang lahir pada 11 Desember 1972. Denny menempuhkan pendidikan S1 di UGM sebagai lulusan sarjana hukumnya. Kemudian Ia melanjutkan S2 di University of Minnesotta, AS, dan S3 di Universitas Melbourne, Australia.
Denny merupakan seorang aktivis dan akademisi Indonesia sekaligus pernah jadi Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) periode 2011-2014.
Pada tahun 2008-2009, Denny pernah menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum . Lalu pada tahun 2009-2011, Denny menjabat sebagai staff Presiden di Bidang HAM dan Pemberantasan KKN.
Pada tahun 2010-2018, Denny diketahui pernah menjabat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UGM (Universitas Gadjah Mada tahun). Pada tahun 2016-2019, Dennuy jadi profesor tamu di Melbourne University Law School, Australia.
Baca Juga: Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran
Denny juga merupakan bagian dari founder Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM (Universitas Gadjah Mada).
Sebagai pakar hukum tata negara yang kritis masalah korupsi dan mafia hukum, dia telah menulis sepuluh buku terkait isu hukum tata negara dan korupsi.
Denny diketahui juga memiliki firma hukum dengan nama Indrayana Centre for Government Constitution and Society atau INTEGRITY yang Ia dirikan pada tahun 2015.
Lalu tahun 2022, Denny memperoleh izin praktik sebagai pengacara di Melbourne dan mendirikan kantor cabang INTEGRITY disana. Tercatat bahwa Denny satu-satunya lawyer yang memperoleh izin advokat di beberapa negara sekaligus yakni Indonesia dan Australia.
Demikian ulasan mengenai biodata Denny Indrayana yang baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik usai mengatakan putusan MK tidak sah terkait syarat capres cawapres 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Prabowo Terancam Gagal Nyapres Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Maksimal Usia Capres, Publik: Kelihatan Siapa yang Jegal
-
Dicap Pasangan Capres - Cawapres Termiskin, Anies Blak-blakan Minta Sumbangan: Mari Ikut Iuran
-
Usia Pensiun PNS Kini Bisa Sampai 65 Tahun
-
Ungkit Dissenting Opinion Saldi Isra ke Anwar Usman, Fahri Hamzah Sebut Hakim Dilarang Saling Serang: Merusak Wibawanya!
-
Bukan Erick Thohir, Gibran Atau Yusril, Sosok Ini Dijagokan Dampingi Prabowo Subianto
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis