Suara.com - Media sosial kembali dibuat heboh dengan kisah pilu seorang ibu hamil yang tak terima direkam di sebuah KRL. Siapa sangka kalau hal itu membuat dirinya berakhir keguguran. Diketahui kalau kehamilannya itu adalah yang hal yang paling dinanti selama 2 tahun.
Kejadian viral ini terjadi saat seorang ibu hamil sadar dirinya direkam oleh seorang wanita yang disebutnya memakai pakaian agamis. Si perekam dengan sengaja merekam ibu hamil tersebut dan mengirimkan video tersebut ke grup WA rekan-rekannya.
Si perekam menghina pakaian yang digunakan ibu hamil tersebut. Ibu hamil itu sadar dirinya direkam dan dhina di WA Grup karena duduk bersebelahan dengan rekan si perekam. Sementara si perekam duduk di depan korban.
Pada video yang dibagikan akun X @illberightbacks diceritakan bahwa ibu hamil itu mengatakan bahwa ia stress karena kejadian tersebut dan mengalami keguguran.
"Halo saya yg di video KRL tersebut. Sayangnya saya stress dan keguguran," ucap si ibu hamil seperti dikutip Senin (23/10).
"aku menunggu kehamilan, 2 tahun. Turun dari kereta darah keluar banyak. Marah, kecewa, semua campur aduk," ungkapnya.
Si ibu hamil mengatakan bahwa ia sebenarnya tidak ingin memakai pakaian yang dianggap si perekam tidak pantas. Namun katanya, saat itu ia ingin ke Rangkasbitung, kampung sang suami.
Dikatakan oleh si ibu hamil bahwa si perekam ialah orang Cikande. Ia pun mencerita awal mula sampai dirinya harus mengalami cerita pahit di dalam KRL.
"Dia (pelaku) orang Cikande. Aku cerita ya tentang awalnya, temannya duduk di sebelah aku, ngobrol sama ibu-ibu. Dia (pelaku) ada persis di depan ku kursi prioritas. Dia dengan pakaian agamis sekali," terang korban.
Baca Juga: Kabar Duka, Ibu Hamil yang Diejek di KRL karena Pakaian Terbuka Alami Keguguran
"Dan wa dengan temannya yang duduk di sebelahku. Tanpa sengaja, aku yang lagi mengantuk lihat ponsel temannya. Temannya ga pake hijab tapi tergolong menggunakan pakaian tertutup,"
"Sedang asik wa mereka dan aku lihat wanita yg depan ku kirim wa ke temannya yg ada persis di sampingku, aku lihat dia mencemooh ku dengan fotokku. Itu wa grup bukan wa pribadi yg notabene teman-teman dia juga yg dalam grup bisa lihat rupaku, pakaianku," sambung korban.
"Tanpa mikir panjang, aku marah. Tanpa mikiran anakku. Hingga lupa diri dan akhirnya kram hebat,"
Di akhir ceritanya, ibu hamil ini mengaku menyesal terbawa emosi tanpa mempedulikan anaknya. "Seharusnya aku tutup mata dan telinga," ucapnya.
Merekam Diam-Diam Bisa Dikategorikan Sebagai Pelecehan di Ruang Publik
Fenomena merekam atau memotret orang diam-diam di area publik menimbulkan masalah bila mana objek foto atau video sampai merasa privasinya terganggu. Apalagi jika potret atau video itu disebarkan tanpa izin juga termasuk dalam pelanggaran hukum, karena bisa dikategorikan sebagai pelecehan dan juga melanggar privasi seseorang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya