Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya menggelar sidang perdana pemeriksaan perkara kasus pelaporan para pimpinan MK di Gedung MK Jakarta Pusat pada Selasa, (31/10/2023) pagi.
Sidang digelar untuk mengungkap laporan perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK Anwar Usman. Seperti diketahui, Anwar Usman adalah Ketua MK yang menyetujui aturan capres di bawah 40 tahun boleh mendaftar asalkan sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan Anwar Usman ini dituding sebagai aksi nepotisme karena membuat Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, berkesempatan nyawapres.
Persidangan yang dipimpin oleh Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie tersebut dilaksanakan untuk membacakan laporan dari Denny Indrayana selaku pihak pelapor.
Lalu, bagaimana jalannya sidang ini dan bagaimana keputusan yang tercetus di dalam sidang? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
1. Megaskandal Mahkamah Keluarga jadi topik utama
Pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Anwar Usman ini didasari oleh keputusan MK dalam menyetujui dan memperbolehkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun dengan catatan sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Kasus ini pun mencuat lantaran Anwar Usman dianggap sengaja membuat keputusan instansi atas dasar kepentingan keluarga atau sering disebut "Mahkamah Keluarga".
Hal ini pun mendasari Denny Indrayana selaku pihak pelapor menggolongkan kasus ini menjadi kasus megaskandal.
2. Megaskandal libatkan tiga elemen tertinggi
Tak hanya itu, Denny pun menyebutkan bahwa perkara ini sudah mencederai tiga elemen tertinggi, yaitu MK, keluarga presiden, dan kantor kepresidenan. Hal ini pun bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap tiga elemen tertinggi ini jelang pilpres 2024.
3. MKMK didesak untuk batalkan Putusan 90
Denny dan 16 akademisi lain yang tergabung di dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) pun mendesak MKMK untuk segera menindak dan menyatakan tidak sah terhadap putusan 90 yang menjadi faktor utama Gibran Rakabuming Raka dapat mencalonkan dir sebagai cawapres.
"Kepada pihak MKMK Yang Mulia, semoga Yang Mulia berkenan untuk menyatakan tidak sah terhadap Putusan 90 atau setidaknya dapat memerintahkan agar MK melakukan pemeriksaan atau pengkajian ulang terhadap perkara 90 itu dengan para hakim lain tanpa melibatkan hakim terlapor," lanjut Denny dalam persidangan yang dilakukan secara hybrid tersebut.
4. Minta MKMK segera pecat Anwar Usman
Permohonan lain yang juga disampaikan pihak pelapor adalah meminta kepada seluruh jajaran MKMK untuk mempertimbangkan pemecatan tidak hormat kepada Anwar Usman atas kasus megaskandal yang kini dihadapi MK.
Berita Terkait
-
Di Paripurna DPR, Masinton PDIP Usul Hak Angket MK
-
Pencalonan Ramai 'Mahkamah Keluarga', PKS Ngeri-ngeri Sedap dengan Hasil Pemilu 2024
-
Dugaan Konflik Kepentingan Anwar Usman: Dari Komentari Substansi Putusan hingga Lobi Hakim Konstitusi Lain
-
Duga MK Diintervensi Jokowi, Denny Indrayana: Seharusnya Putusan Batas Usia Capres - Cawapres Tak Sah
-
Denny Indrayana: Rusaknya Independensi MK Dimulai dari Pernikahan Hakim Anwar Usman dengan Adik Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Elegansi Waktu: Jam Tangan Perhiasan 2025 dengan Horologi Tinggi dan Seni
-
5 Pilihan Merek Bedak Padat yang Tahan Lama untuk Guru Usia 40 Tahun ke Atas
-
4 Jam dari Jakarta, Pesona Air Terjun Citambur Setinggi 100 Meter yang Bikin Terpana
-
5 Serum Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Kulit Jadi Kencang dan Awet Muda
-
4 Zodiak Paling Beruntung Besok 22 November 2025: Dompet Tebal, Asmara Anti Gagal
-
5 Contoh Amanat Pembina Upacara Hari Guru Nasional 2025, Sarat Makna dan Menggugah Jiwa
-
5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
-
7 Rekomendasi Parfum Wangi Ringan yang Fresh di Indomaret untuk Guru
-
5 Serum Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga, Bye-bye Kusam dan Tanda Penuaan Kulit
-
Lompatan Baru Wisata Jakarta: Destinasi Terintegrasi dari Pantai, Mangrove, hingga Outbound