Suara.com - Setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka Syamsuar telah secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Riau. Syamsuan memutuskan mundur dari Gubernur Riau demi mengejar kursi legislatif di DPR RI.
Atas keputusan ini, tentu beberapa netizen merasa penasaran dengan besaran gaji dan fasilitas yang akan diterima oleh seseorang yang menjadi anggota DPR RI.
Gaji dan fasilitas anggota DPR RI
Selain gaji pokok, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia juga akan menerima sejumlah tunjangan.
Berikut ini adalah rincian gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI:
- Gaji pokok: Rp4,2 juta per bulan.
- Tunjangan istri: 10% dari gaji pokok atau Rp420 ribu.
- Tunjangan anak: 2% dari gaji pokok untuk dua anak atau Rp168 ribu.
- Uang sidang/paket: Rp2 juta.
Baca Juga: Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI
- Tunjangan jabatan: Rp9,7 juta per bulan.
- Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi: Rp16.400.000 per bulan.
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran: Rp5.250.000 per bulan.
Dari rincian di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang Anggota DPR RI setidaknya menerima gaji sebesar Rp44,8 juta per bulan.
Selain itu, anggota DPR RI juga mendapatkan fasilitas seperti kredit mobil dan anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan.
Berita Terkait
-
Quintrick! Deretan Momen Puan Maharani Matikan Mic Selama Jadi Ketua DPR RI
-
Berapa Gaji Panglima TNI? Pak Jenderal Agus Subiyanto, Siap-siap Dapat Segini Ya!
-
Mengenal Apa Itu Hak Angket: Syarat, Cara Kerja, Dampak yang Harus Diperhatikan
-
Jenderal Agus Subiyanto Akui Dititipi Sesuatu oleh Jokowi Jika Jadi Panglima TNI, Apa Itu?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi
-
Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan