Suara.com - Seorang Guru Besar di salah satu kampus di Lampung harus kehilangan gelar profesor karena ada indikasi kecurangan. Berikut ini biodata Taruna Ikrar yang gelar profesornya dicabut Nadiem Makarim.
Merangkum berbagai sumber, Guru Besar tersebut bernama lengkap Prof dr Taruna Ikrar M Biomed PhD. Gelar profesornya sendiri sudah ia sandang sejak tahun lalu.
Belakangan, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menindak tegas dengan mencabut gelar profesornya setelah diketahui ada kecurangan dalam usulan penyertaan Guru Besar Taruna Ikrar.
Nadiem mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang berisi pencabutan gelar profesor milik Taruna.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D."
Belum dijelaskan secara rinci kecurangan apa yang dilakukan Taruna Ikrar hingga menyebabkan gelar profesornya dicabut.
Biodata Taruna Ikrar yang Gelar Profesornya Dicabut Nadiem
Taruna Ikrar adalah dosen di Universitas Malahayati Lampung yang berstatus dokter pendidik klinis di prodi Pendidikan Dokter. Ia menerima SK Guru Besar di Universitas tersebut pada 9 November 2022.
Merangkum Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti, Taruna adalah lulusan sarjana kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1994.
Baca Juga: Biodata Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Meninggal saat Main Sepak Bola
Tahun 1997, Taruna Ikrar mendapat gelar profesi dokter dan melanjutkan pendidikan magister farmasi di Universitas Indonesia dan mengantongi gelar M.Pharm tahun 2003.
Lima tahun kemudian, tepatnya tahun 2008 ia mendapat gelar Ph.D.Med.Sc di Niigata University of Pharmacy and Applied Life Science di Jepang.
Sepanjang perjalanan kariernya, ia sudah menelurkan berbagai prestasi seperti menjadi salah satu pemilik paten metode pemetaan otak manusia di tahun 2009.
Metode ini juga yang digunakan oleh para ilmuwan untuk menggambarkan dinamika pada otak manusia secara terperinci.
Ia juga menjadi salah satu penulis yang mempopulerkan sistem AlstR (allatostatin receptor) yang dipublikasikan di jurnal Frontiers of Neural Circuit edisi 20, Januari 2012.
Pada 2014 Taruna Ikrar dan rekannya melakukan penelitian yang tentang kualitas tidur yang dipengaruhi oleh keseimbangan hormon melanin-concentrating hormone (MCH).
Namun selain sejumlah prestasi, ia juga pernah tersandung kontroversi salah satunya pada tahun 2017 ketika ia bergelut dengan nominasi Penghargaan Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics.
Klaim nominasi nobel untuk penemuan optogenetics ini disangkal oleh Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional atau I-4.
Selain itu, dalam klaim nominasi Nobelnya, ia juga mengeklaim telah berafiliasi sebagai dekan dan profesor di National Health University (NHU) atau Pacific Health University (PHSU), Amerika Serikat.
Sementara itu, dalam edaran surat resminya, University of California menyatakan Taruna Ikrar tak pernah masuk dalam nominasi Nobel, meski pernah bekerja di kampus itu.
Demikian biodata Taruna Ikrar yang gelar profesornya dicabut Nadiem Makarim.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Biodata Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik, Meninggal saat Main Sepak Bola
-
Biodata Yahya Saree Anu, Jubir Militer Yaman Nyatakan Perang ke Israel, Keturunan Aceh?
-
Profil dan Perjalanan Karir Brandon Salim
-
Biodata Founder Grab Anthony Tan yang Dukung Israel
-
Biodata Brahma Aryana, Mahasiswa UNU Gugat Batas Usia Capres yang Dipuji MKMK
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
-
5 Rekomendasi Sepatu Ardiles Senyaman Asics untuk Lari Jarak Jauh
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
-
5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
-
Terpopuler: Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa, Asal-usul Istilah Mudik
-
Saat Generasi Muda dari 25 Negara Bicara Isu Penting Global di Panggung Diplomasi Internasional
-
Bedak Apa yang Tidak Luntur saat Berkeringat? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Baju Lebaran Ash Blue Cocok dengan Warna Apa? Ini 4 Kombinasi Terbaik untuk Hari Raya
-
Bagaimana Cara Membuat Susu Kurma? Ini 5 Rekomendasi Kurma yang Enak tanpa Gula Tambahan
-
Apa Beda Tinted Sunscreen dan Skin Tint? Intip 5 Rekomendasi Produk Terbaik