Pelaku pembunuhan di Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi sorotan publik belakangan ini. Herdis Permana (20) tega membunuh sang kekasih setelah mengetahui kekasihnya telat datang bulan.
Herdis Permana diketahui sempat pergi ke kampus untuk berkuliah setelah membunuh kekasihnya sendiri, WW (19) pada Rabu (29/11/2023) sore.
Sebelum pergi ke kampus, pria asal Ciamis ini diduga membuang senjata tajam yang digunakan untuk membunuh WW di sekitar tempat kejadian perkara.
Setelah menjalani perkuliahan, Herdis pulang ke rumahnya yang ada di Kabupaten Ciamis. Ia akhirnya berhasil diringkus polisi pada Kamis (30/11/2023) pukul 01.00 WIB. Ia lalu dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus tersebut terbongkar setelah mayat korban ditemukan oleh seorang pemulung di semak belukar kebun durian di Kampung Sedaleuwih, Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023) sore. Polisi menyebut bahwa korban tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan bahwa sempat memberitahu kekasihnya bahwa ia terlambat datang bulan selama dua bulan pada Senin (13/11/2023). Keduanya sepakat untuk bertemu di kampus Herdis di wilayah Tasikmalaya pada Rabu (29/11/2023).
Keduanya pergi dengan menggunakan motor milik WW hingga tiba di wilayah yang sepi di Kampung Sedaleuwih yang akhirnya menjadi tempat WW menghembuskan napas terakhir.
Sebelumnya, mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Tasik tersebut sudah mempersiapkan pentungan kayu yang dia masukkan ke tas ranselnya, Herdis juga membawa sebilah pisau berjenis kerambit. Lekuk tajam pisau tersebut menjadi penuntas kebiadaban Herdis menghabisi nyawa kekasihnya.
Pelaku menduga korban tengah mengandung dan mereka diduga sepakat untuk melakukan aborsi. Namun, dalam pertemuan tersebut pelaku merasa emosi karena ia tidak mendapatkan kejelasan apakah korban sudah melakukan aborsi atau tidak.
Baca Juga: Kronologi Herdis Permana Mahasiwa Tasikmalaya Bunuh Pacar: Berawal dari Pengakuan Telat Haid
Pelaku pun memukul punggung korban dengan tangan kosong hingga perempuan muda tersebut terjatuh. Herdis kemudian menganiaya kekasihnya sendiri dengan alat yang dipersiapkannya. Setidaknya ada 4 hujaman pisau yang menimbulkan luka di tubuh korban.
Polisi pun akhirnya menjerat Herdis dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Tak hanya itu, pria tersebut juga mendapatkan hadiah timah panas di kedua kakinya saat berusaha melawan petugas.
Saat itu, Herdis menjelaskan bahwa ia sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama 4 tahun terakhir. Herdis mengaku sempat berusaha menggugurkan kandungan kekasihnya tersebut, tetapi tidak berhasil. Oleh karena itu, ia nekat menghabisi pacarnya tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kronologi Herdis Permana Mahasiwa Tasikmalaya Bunuh Pacar: Berawal dari Pengakuan Telat Haid
-
Mangkubumi Park, Berenang hingga Menikmati Kuliner dengan View Alam Indah
-
Waterboom Maarif Garden, Tempat Berenang dengan Wahana Seru di Tasikmalaya
-
Kunjungi Bukit Pasir Peer, Berenang dengan View Alam Indah di Tasikmalaya
-
Praka Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Di Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
Terkini
-
7 Contoh Kata-kata Undangan Buka Puasa Bersama, dari Formal hingga Santai
-
5 Rekomendasi Bahan Mukena Adem, Bantu Ibadah Lebih Fokus dan Nyaman
-
Kolaborasi Tiga Brand Besar Lokal Luncurkan Sneakers Edisi Spesial
-
Bolehkah Salat Tarawih 4 Rakaat Saja?
-
5 Takjil Murah dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Bagi-Bagi saat Buka Puasa
-
Hukum Nonton Konten Mukbang saat Puasa, Batal atau Tidak?
-
Hadirkan Mudik Corner, Suara.com Berikan Ruang Inspiratif Temani Perjalanan Pulang
-
Berbuka Bercanda, dan Suara Kebaikan Dalam #DariSuaraTurunKeHati
-
Sambut Ramadan, Yuk Tularkan Segala Kebaikannya di Communitimes #DariSuaraTurunKeHati
-
7 Sneakers untuk Jalan Kaki yang Nyaman Dipakai Harian, Harga Mulai Rp100 Ribuan