Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih mendominasi laporan kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama 2023. Mayoritas korban juga massih didominasi oleh perempuan.
Laporan tersebut dikumpulkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.
"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya masih KDRT (terbanyak)," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati ditemui di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
KDRT yang terjadi pada lingkup rumah tangga itu terjadi pada segala usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang telah lama menikah. Meski begitu, penyebab utama dari tindakan kekerasan tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.
"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan, ketidaksiapan pasangan untuk menikah, itu sering kali masih jadi tantangan terbesar. Sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," imbuh Ratna.
Dibalik meningkatnya kasus KDRT dibandingkan tahun sebelumnya, Ratna melihat adanya hal positif. Yakni, banyaknya laporan itu bisa jadi pertanda kalau masyarakat mulai sadar dan peduli kalau kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pemerintah sekalipun itu terjadi di dalam rumah tangga sendiri.
"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan, tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.
Diakui Ratna bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT memang rasa enggan dari korban untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut.
Hal ini lantaran masih ada anggapan bahwa kekerasa itu bisa menjadi aib bagi keluarga, terutama bila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga.
"Tapi masyarakat sudah mulai aware, mulai paham, yakin nanti ada jaminan perlindungannya sudah diperikan oleh pemerintah. Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
5 Rekomendasi Brand Baju Koko Terbaik untuk Lebaran 2026, Produk Lokal Harga Terjangkau
-
5 Tips Sederhana Mengelola THR agar Tidak Sekadar Numpang Lewat
-
Salat Tarawih Minimal Berapa Rakaat? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Aturan Buka Puasa di KRL, MRT, dan LRT Selama Ramadan 2026
-
Viral Cut Rizki Ngeluh Sahur Ganggu Jam Tidur, Padahal Ini 6 Keutamaan Sahur dalam Islam
-
Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Bibir Tidak Cocok dengan Lipstik
-
Tren Busana Lebaran 2026 Kini Makin Fleksibel, Modest Luxe Hadirkan Koleksi Terkurasi di Sarinah
-
4 Tren Baju Lebaran 2026 yang Bakal Viral, Gamis 'Bini Orang' Paling Diburu
-
Akad Pakai Bahasa Arab tapi Tidak Paham Artinya, Apakah Nikahnya Sah?