Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih mendominasi laporan kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama 2023. Mayoritas korban juga massih didominasi oleh perempuan.
Laporan tersebut dikumpulkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.
"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya masih KDRT (terbanyak)," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati ditemui di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
KDRT yang terjadi pada lingkup rumah tangga itu terjadi pada segala usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang telah lama menikah. Meski begitu, penyebab utama dari tindakan kekerasan tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.
"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan, ketidaksiapan pasangan untuk menikah, itu sering kali masih jadi tantangan terbesar. Sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," imbuh Ratna.
Dibalik meningkatnya kasus KDRT dibandingkan tahun sebelumnya, Ratna melihat adanya hal positif. Yakni, banyaknya laporan itu bisa jadi pertanda kalau masyarakat mulai sadar dan peduli kalau kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pemerintah sekalipun itu terjadi di dalam rumah tangga sendiri.
"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan, tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.
Diakui Ratna bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT memang rasa enggan dari korban untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut.
Hal ini lantaran masih ada anggapan bahwa kekerasa itu bisa menjadi aib bagi keluarga, terutama bila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga.
"Tapi masyarakat sudah mulai aware, mulai paham, yakin nanti ada jaminan perlindungannya sudah diperikan oleh pemerintah. Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
4 Review Bedak Padat Wardah Terbaik yang Bikin Glowing, Andalan Wanita Usia 40 Tahun
-
3 Body Scrub Lokal yang Ampuh Menghilangkan Daki Sesuai Review Pembeli
-
Cara Orang Cari Kerja Berubah: Mengapa Strategi Rekrutmen Perusahaan Perlu Ikut Berubah?
-
5 Zodiak yang Bernasib Mujur Hari ini 13 Juli 2026, Anda Salah Satunya?
-
Mengapa Desa Pulu Memilih Sereh Wangi untuk Memulihkan Lahan yang Rusak Akibat Banjir?
-
Apa Itu Kacamata Photocromic? Cek 3 Rekomendasi Terlaris di Shopee dengan Review Jujur
-
3 Body Scrub yang Ampuh Memutihkan Kulit Sesuai Review Pembeli
-
Berapa Lama Waktu MPLS? Panduan Durasi, Jadwal, dan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
-
Perbedaan Loose Powder vs Setting Powder, Kapan Harus Pakai Keduanya?
-
7 Sepatu Running Lokal Terbaik untuk Lari Jarak Jauh, Lengkap dengan Harganya