Suara.com - Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih mendominasi laporan kekerasan yang masuk ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) selama 2023. Mayoritas korban juga massih didominasi oleh perempuan.
Laporan tersebut dikumpulkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di seluruh Indonesia juga yang masuk dalam call center Sapa 129.
"Memang kasus terbesar 73 persen adalah, kalau untuk perempuan, kasusnya KDRT dengan jenis kekerasannya fisik. Kalau anak adalah kekerasan seksual. Hanya jumlahnya, karena updating terus, tapi kalau melihat dari jumlahnya masih KDRT (terbanyak)," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati ditemui di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
KDRT yang terjadi pada lingkup rumah tangga itu terjadi pada segala usia, mulai dari pengantin baru hingga pasangan suami istri yang telah lama menikah. Meski begitu, penyebab utama dari tindakan kekerasan tersebut rata-rata karena masalah ekonomi.
"KDRT itu terjadi karena faktor ekonomi yang dominan, ketidaksiapan pasangan untuk menikah, itu sering kali masih jadi tantangan terbesar. Sehingga persoalan ekonomi sering jadi alasan utama terjadi KDRT," imbuh Ratna.
Dibalik meningkatnya kasus KDRT dibandingkan tahun sebelumnya, Ratna melihat adanya hal positif. Yakni, banyaknya laporan itu bisa jadi pertanda kalau masyarakat mulai sadar dan peduli kalau kasus kekerasan bisa dilaporkan kepada pemerintah sekalipun itu terjadi di dalam rumah tangga sendiri.
"Kita tidak melihat, kalau kasus banyak kemudian dilaporkan ini adalah tren peningkatan, tidak. Justru ini ada upaya yang positif, yang baik dari masyarakat bahwa kesadaran mereka untuk melaporkan kasus KDRT ini," ujarnya.
Diakui Ratna bahwa tantangan dalam menangani kasus KDRT memang rasa enggan dari korban untuk melaporkan tindak kejahatan tersebut.
Hal ini lantaran masih ada anggapan bahwa kekerasa itu bisa menjadi aib bagi keluarga, terutama bila kekerasan terjadi dalam lingkup rumah tangga.
"Tapi masyarakat sudah mulai aware, mulai paham, yakin nanti ada jaminan perlindungannya sudah diperikan oleh pemerintah. Itu membuka kesadaran kepada mereka untuk mulai berani bicara. Selanjutnya ini jadi kisah inspiratif untuk mendorong korban-korban lain untuk berani," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande