Suara.com - Hukum menikah melangkahi kakak menjadi perbincangan usai kabar bahagia dari putri sulung mendiang Ustaz Jefri Al Buchori (Uje) dan Umi Pipik, Adiba Khanza. Pasalnya, Adiba Khanza resmi dipersunting oleh pemain Timnas, Egy Maulana, Minggu, 10 Desember 2023 di kawasan TB Simatupang Jakarta Selatan.
Dalam momen bahagia itu, Abidzar Al Ghifari putra kedua Umi Pipik jadi wali nikah dari sang kakak, Adiba Khanza. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB tadi siang.
Suasana tampak khidmat ketika Abidzar mulai menggenggam tangan Egy. Kemudian Abidzar pun dengan lantang langsung mengucapkan kalimat ijab kabul.
"Saya nikahkan engkau dengan Adiba Khanza Azzahra binti Jefri Al Buchori dengan mas kawin 46 gram logam mulia, 14 gram perhiasan emas dan uang sebesar 1.210 euro," ucap Abidzar.
Kemudian Egy dengan yakin menjawab kalimat ijab itu tanpa ada pengulangan.
"Saya terima nikahnya Adiba Khanza Azzahra binti Jefri Al Buchori dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jelas penggawa sepak bola Timnas Indonesia itu.
Banyak orang yang mengira Abidzar Al Ghifari adalah kakak dari Adiba Khanza, padahal Abidzar adalah adik pertama. Adiba memiliki dua adik lainnya bernama Ayla Azuhro dan Attaya Bilal Rizkillah. Sehingga mereka mempertanyakan hukum menikah melangkahi kakak.
Selama ini persoalan melangkahi kakak laki-laki atau perempuan dalam proses pernikahan, memang kerap menjadi perhatian. Seperti yang dikutip dari kanal youtube NU Online, dijelaskan bahwa persoalan ini hanyalaj mitos yang sudah mengakar di lingkup masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Jawa.
Dalam Bahasa Arab, melangkahi kakak saat menikah namannya tathoyur, kata Ustadz Riyad Ahmad. Disebutkan dalam kitab Adabul Mufrod, bahwa tathoyur dinilai sebagai sesuatu yang dosa akan tetapi memiliki solusi.
Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Duet dengan Yuni Shara di Resepsi Adiba Khanza, Netizen: Awas Dijodohin
Pendekatan itu menyebut bahwa melangkahi kakak dalam pernikahan bukanlah suatu permasalahan serius jika kita memiliki keyakinan yang kuat pada Allah SWT. Sehingga kita tidak membiarkan kepercayaan ini menguasai mitos.
“Maka walaupun kita melanggkahi kakak laki-laki atau perempuan pada saat mau menikah asalkan tawakkal kita kepada Allah SWT lebih kuat dibanding kepercayaan kita terhadap mitos Insyaallah tidak jadi masalah, yakni tidak mendapat dosa dan mitos itu juga akan hilang dengan sendirinya,” katanya.
Tak hanya itu, ada pula keyakinan yang berkembang di masyarakat jika seseorang dilangkahi dalam pernikahan, maka akan sulit bagi mereka untuk menemukan jodonya. Akan tetapi, penting untuk dipahami jika keyakinan tersebut berbeda halnya dengan kekhawatiran akan terjadi kesialan.
Keyakinan seseorang sendiri bisa mempengaruhi bagaimana dia memandang dalam situasi tersebut. Beberapa orang mungkin merasa khawatir jika melangkahi kakak saat menikah akan menyulitkan mereka dalam menemukan pasangan hidupnya. Akan tetapi, keyakinan ini bisa diubah dengan melihatnya sebagai sebuah kesempatan untuk memperoleh keberkahan dan kemudahan dalam sebuah pernikahan.
“Selain mengatasi mitos dan keyakinan negatif, aspek lain yang harus diperhatikan dalam menjaga hubungan kakak adik yang bersangkutan dalam keluarga yakni dengan menunjukkan rasa terima kasih dan penghargaan terhadap kakak perempuan atau laki-laki yang telah rela dan ikhlas dilangkahi untuk menikah,” terangnya.
Hadiah itu tidak harus berupa barang yang mewah atau mahal, namun juga bisa disesuaikan dengan kemampuan kita sendiri. Hal tersebut menunjukkan jika kita menghargai kontribusi serta peran mereka dalam mempermudah berlangsungnya pernikahan kita.
“Dalam menjalani pernikahan, selain mengatasi mitos dan keyakinan negatif, penting juga untuk selalu berdoa kepada Allah agar langkah kita selalu diberkahi dan diberi kemudahan,” pungkasnya.
Demikianlah ulasan tentang hukum menikah melangkahi kakak. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza, LDR Berujung Indah
-
Mengenang Sosok Ayah Adiba Khanza, Ustaz yang Hobi Naik Moge
-
Makna Mahar Pernikahan Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza, Ada Uang Euro sampai Emas
-
Ditodong Soal Fuji, Asnawi Mangkualam Pura-Pura Teleponan: Aktingnya Gak Natural
-
Dikira Kondangan Sendirian, Pratama Arhan Kepergok Gandeng Tangan Azizah Salsha di Nikahan Egy Maulana Vikri
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026