Suara.com - Kesuksesan Presiden Joko Widodo sebagai pengusaha maupun politisi memang membuat harta kekayaannya terus bertambah. Dikutip dari LHKPN-nya per akhir tahun 2022, Jokowi memiliki kekayaan sampai sebesar Rp82 miliar.
Namun, Jokowi diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan pernah hidup kurang sejahtera sebelum kariernya mulai menanjak. Tampaknya ini pula alasan Jokowi tak memberikan banyak mahar alias mas kawin kala menikahi sang istri, Iriana, pada 24 Desember 1986 silam.
Perkara mahar pernikahan Jokowi dan Iriana ini terungkap lewat akta nikah mereka yang pernah diunggah di akun Facebook resmi PDI Perjuangan pada tahun 2014.
“Ini foto akta nikah Jokowi dan Iriana. ‘Foto ini terpaksa kami keluarkan agar penyebar fitnah sadar’,” begitulah keterangan yang dituliskan PDIP, dikutip pada Senin (11/12/2023).
Terlihat Jokowi dan Iriana menikah di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Adalah ayah Iriana, Drs. Ngadiyo, yang menikahkan putrinya tersebut dengan Jokowi.
Dilihat di akta nikahnya, Jokowi disebut sebagai putra dari Wijiatno Notomiharjo dan telah bekerja sebagai Staf Divisi Hutan di PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Kala itu Jokowi telah berusia 25 tahun dan hendak menikahi Iriana (22) yang belum tuntas kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Namun yang cukup mencuri perhatian adalah mas kawin yang dicantumkan di akta nikah tersebut. Jokowi yang kini bergelimang harta ternyata “hanya” memberikan seperangkat alat salat dan tafsir Al Quran sebagai mas kawin pernikahannya.
“Dengan mas kawin, 1. berupa apa dan berapa: Seperangkat Alat Sholat & Tafsir Al Quran. 2. dibayar tunai atau dihutang: Tunai,” seperti itu kutipan isi akta nikah Jokowi dan Iriana yang diunggah oleh PDIP.
Lalu terungkap pula perjanjian yang dibuat Iriana dan Jokowi kala menikah dahulu. Rupanya Iriana menegaskan dirinya tidak mau dimadu oleh Jokowi yang sudah resmi menjadi suaminya.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...
-
Elektabilitas Ganjar-Mahfud Paling Buncit di Survei Litbang Kompas, Hasto PDIP Kasih Pembelaan
-
Terungkap Isi Doa Iriana Buat Jokowi, sampai Rela Keluar Rumah Pagi Buta Agar Lebih Khusyuk
-
3 Titah Megawati Untuk Menangkan Duet Ganjar-Mahfud: Turba, Sosialisasi, Saksi
-
Kaesang Pangarep Bantah Iriana Jokowi Jadi Aktor Di Balik Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kapan THR ASN Cair? Ini Bocoran Terbarunya untuk Tahun 2026
-
Kapan 10 Hari Terakhir Ramadan 2026? Catat Tanggal dan 5 Amalan Utamanya
-
Doa agar Tidak Haus saat Puasa Ramadan, Amalkan agar Ibadah Lebih Khusyuk
-
Siapa Zodiak Paling Beruntung 27 Februari 2026? Siap-Siap Hoki di Akhir Bulan
-
Link Resmi Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gratis untuk Persiapan Ujian
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu