Suara.com - Azizah Salsha tak henti menjadi sorotan setelah menikah dengan Pratama Arhan pada Agustus 2023 lalu. Ia pun sempat mendaparkan banyak kritik atas keputusannya memelihara seekor anjing di Jepang.
Baru-baru ini, saat berlibur ke Indonesia, Azizah Salsha juga tampak membawa hewan peliharaannya itu bermain ke salah satu rumah temannya. Dalam Instagram Story Fuji, wanita 20 tahun itu tampak memperlakukan anjingnya seperti anaknya sendiri.
Bahkan ketika si anjing tiba-tiba membuang kotoran di karpet rumah temannya. Azizah Salsha yang tidak membawa suami juga ajudan saat itu mau tak mau membersihkannya sendiri. Dengan melapisi tangannya dengan plastik, ia mencomot kotoran anjing tersebut.
Sambil merasa jijik, mau tak mau ia harus bertanggung jawab atas perbuatan anjingnya yang buang kotoran sembarangan. Ia pun lantas pergi untuk membuang dan membersihkannya.
"Mana hari ini ga bawa ajudan samsek HAHAHA," tulisnya seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (16/12/2023).
Tentu saja tindakannya ini pun menjadi sorotan. Sebab dalam Islam, seperti air liur, kotoran anjing pun termasuk dalam najis Mughallazah (najis berat). Karena itu, apabila tubuh atau benda terkena najis ini, maka harus dilakukan cara khusus untuk menyucikannya.
Cara menghilangkan najis anjing yaitu dengan membasuhnya sebanyak tujuh kali, dan salah satu basuhan menggunakan campuran tanah atau debu.
Cara menghilangkan najis anjing tersebut sesuai berdasarkan hadis Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad.
"Sucinya wadah salah satu di antara kalian ketika dijilat anjing adalah dengan cara dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu.” (HR.Muslim dan Ahmad)
Baca Juga: Anak Pejabat Jadi Selebgram, Berapa Harga Endorse Azizah Salsha?
Misalnya, apabila salah satu anggota tubuh atau benda yang kamu pakai terkena jilatan anjing, maka harus dibasuh sebanyak tujuh kali dan salah satunya dibasuh dengan tanah atau debu.
Seluruh Tubuh Anjing adalah Najis
Menurut mazhab Syafi'i dan Hanbali, najis anjing bukan hanya dari udara liur dan jilatannya saja melainkan berasal dari seluruh tubuhnya.
Hadis riwayat Daruqathni dan Al-Hakim menyebutkan, Rasulullah SAW pernah diundang ke suatu rumah dan beliau hadir. Akan tetapi pada waktu yang lain, beliau diundang di rumah yang lain, namun Rasulullah SAW tidak mengundang undangan tersebut.
Rasulullah SAW bersabda: “Rumahnya si Fulan ada anjingnya,” Lalu ada sahabat yang berkata pada Nabi, “Di rumah si Fulan yang ini ada kucingnya, Ya Rasul.” Rasulullah pun menjawab, “Sebenarnya kucing tidak najis.” (H.R. Daruqathni dan Hakim)
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Arti Elemen Air Hujan Milik Vidi Aldiano Menurut Fengshui
-
5 Rekomendasi Isi Hampers Low Budget, Mulai dari Rp20 Ribuan Saja
-
15 Kata-Kata Mudik Lucu untuk Ditempel di Motor dan Mobil
-
Katalog Promo Indomaret 12-18 Maret: Harga Minyak Goreng Turun, Diskon Bahan Kue Lebaran
-
5 Cushion Minim Oksidasi, Bikin Makeup Glowing Seharian saat Lebaran
-
5 Body Lotion Alfamart dengan Kandungan SPF, Bikin Kulit Cerah dan Melindungi dari Terik Matahari
-
Wajib Punya! 5 Sepatu Ortuseight Paling Nyaman untuk Lebaran, Bikin Silaturahmi Anti Pegal
-
Rahasia Kulit Sehat dari Laut: Phytomer Hadirkan Treatment Skincare 95% Vegan di Indonesia
-
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
-
Waspada Produk Viral Tanpa Bukti Klinis: Mengapa Harus Selektif Pilih Skincare di Era Digital