Suara.com - Belakangan publik dihebohkan dengan cerita pria lulusan perguruan tinggi yang ijazahnya dibakar pacar. Cerita ijazah dibakar ini memicu beragam komentar panas dari netizen.
Awalnya, cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram menfesstangerang dan beberapa akun di Twitter. Kabarnya pacar pria tersebut membakar ijazah karena sakit hati.
Perempuan itu merasa tidak disayang selama pacaran dengan sang kekasih. Dia juga kesal lantaran helmnya tidak dikembalikan oleh pacarnya.
Jika hal seperti ini terjadi, apakah ijazah bisa dicetak ulang? Bagaimana caranya untuk mendapatkan ijazah baru? Simak ulasannya berikut ini.
Ijazah merupakan dokumen penting yang sebaiknya dijaga agar tidak rusak atau hilang. Apalagi berbagai sumber menyebutkan bahwa ijazah yang rusak atau hilang tidak bisa dicetak ulang.
Jadi orang yang ijazahnya hilang atau rusak tidak akan mendapatkan ijazah baru. Orang tersebut hanya akan mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah alias SKPI.
SKPI ini nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Melansir dari website Indonesia.go.id, berikut tahapan mengurus SKPI:
1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat surat kehilangan ijazah
Jangan lupa untuk membawa dokumen berupa fotokopi Ijazah dan KTP dalam tahap ini. Nantinya Anda akan dimintai tanda tangan untuk surat kehilangan tersebut.
Baca Juga: Gibran Pamer Ijazah, Dokter Tifa Klarifikasi Sambil Emosi: Ra Sah Ngegas
2. Pergi ke sekolah atau universitas yang menerbitkan ijazah Anda
Datangi bagian Tata Usaha dan minta dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Persyaratan yang harus dibawa dalam tahap ini adalah materai 6.000 (2 lembar), pas foto 3x4 (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Ijazah asli yang telah dilegalisir.
3. Datang ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah
Syarat yang harus disiapkan dalam tahap ini adalah fotokopi KTP (2 lembar), fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + Fotokopi (2 lembar), dan Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000).
Teman yang dijadikan saksi juga harus menyertakan bukti berupa fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah. Mereka juga harus mnyerahkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
Biasanya proses di Dinas Pendidikan hanya butuh waktu selama satu hari. Namun ada juga kemungkinan proses ini berlangsung beberapa hari, tergantung petugas dan pelayanan setiap Dinas.
Jika sekolah atau universitas yang menerbitkan ijazah sudah tidak ada, SKPI dibuat oleh Dinas Pendidikan dengan kop dari Dinas.
4. Apabila sudah selesai, simpan baik-baik SKPI
Jangan lupa untuk fotokopi dan melegalisir SKPI karena dokumen ini berfungsi dan sah dipergunakan sebagai pengganti Ijazah asli.
Demikian deretan langkah-langkah yang bisa dilakukan apabila ijazah hilang atau rusak. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak