Suara.com - Belakangan publik dihebohkan dengan cerita pria lulusan perguruan tinggi yang ijazahnya dibakar pacar. Cerita ijazah dibakar ini memicu beragam komentar panas dari netizen.
Awalnya, cerita tersebut dibagikan oleh akun Instagram menfesstangerang dan beberapa akun di Twitter. Kabarnya pacar pria tersebut membakar ijazah karena sakit hati.
Perempuan itu merasa tidak disayang selama pacaran dengan sang kekasih. Dia juga kesal lantaran helmnya tidak dikembalikan oleh pacarnya.
Jika hal seperti ini terjadi, apakah ijazah bisa dicetak ulang? Bagaimana caranya untuk mendapatkan ijazah baru? Simak ulasannya berikut ini.
Ijazah merupakan dokumen penting yang sebaiknya dijaga agar tidak rusak atau hilang. Apalagi berbagai sumber menyebutkan bahwa ijazah yang rusak atau hilang tidak bisa dicetak ulang.
Jadi orang yang ijazahnya hilang atau rusak tidak akan mendapatkan ijazah baru. Orang tersebut hanya akan mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah alias SKPI.
SKPI ini nantinya bisa digunakan untuk kebutuhan melamar pekerjaan atau melanjutkan studi. Melansir dari website Indonesia.go.id, berikut tahapan mengurus SKPI:
1. Pergi ke Polsek setempat untuk membuat surat kehilangan ijazah
Jangan lupa untuk membawa dokumen berupa fotokopi Ijazah dan KTP dalam tahap ini. Nantinya Anda akan dimintai tanda tangan untuk surat kehilangan tersebut.
Baca Juga: Gibran Pamer Ijazah, Dokter Tifa Klarifikasi Sambil Emosi: Ra Sah Ngegas
2. Pergi ke sekolah atau universitas yang menerbitkan ijazah Anda
Datangi bagian Tata Usaha dan minta dibuatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI). Persyaratan yang harus dibawa dalam tahap ini adalah materai 6.000 (2 lembar), pas foto 3x4 (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek, dan fotokopi Ijazah asli yang telah dilegalisir.
3. Datang ke kantor Dinas Pendidikan sesuai kota/kabupaten sekolah
Syarat yang harus disiapkan dalam tahap ini adalah fotokopi KTP (2 lembar), fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir (2 lembar), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari Polsek + fotokopi (2 lembar), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (tanda tangan diatas materai 6.000) + Fotokopi (2 lembar), dan Surat Pernyataan Saksi 2 orang teman seangkatan sekolah (tanda tangan diatas materai 6.000).
Teman yang dijadikan saksi juga harus menyertakan bukti berupa fotokopi ijazah saksi yang telah dilegalisir sekolah. Mereka juga harus mnyerahkan fotokopi KTP sebanyak 2 lembar.
Biasanya proses di Dinas Pendidikan hanya butuh waktu selama satu hari. Namun ada juga kemungkinan proses ini berlangsung beberapa hari, tergantung petugas dan pelayanan setiap Dinas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu