Suara.com - Seorang konsumen bus Rosalia Indah membagikan pengalamannya yang tak mengenakannya menaiki bus tersebut dan berujung viral.
Sontak, publik mempertanyakan siapa pemilik Rosalia Indah yang dinilai harus bertanggung jawab atas pengalaman si konsumen itu.
Pengguna media sosial dengan akun X (sebelumnya Twitter) @Widino mengungkap IPad miliknya dicuri orang saat menaiki bus Rosalia Indah.
"IPad gua dimaling di Bus Rosalia Indah," cuit Widino.
Lebih lanjut ia mengaku membuat laporan kepada pihak perusahaan dan mendapat jawaban yang tak memuaskan. Pihak pelayanan konsumen hanya menjawab bahwa barang bawaan adalah tanggung jawab konsumen.
"@Rosalia_Ind CS kalian bener-bener ya, gua laporan langsung dijawab “barang tanggung jawab penumpang”," lanjut cuit Widino.
Lantas, siapakah sosok pemilik bus Rosalia Indah tersebut?
Dua sosok di balik Rosalia Indah: Ada sosok pendiri dan CEO
Ketika berbicara soal pemilik Rosalia Indah, maka kita dapat merujuk ke sosok pendiri PO Rosalia Indah dan sosok CEO yang kini menjadi kepala perusahaan bus tersebut.
Baca Juga: Kronologi Penumpang Bus Rosalia Indah Kemalingan: Tablet Diganti Keramik, Adakah Peran Kru Bus?
Berdasarkan informasi yang dilansir oleh laman resmi, Rosalia Indah didirikan oleh Yustinus Soeroso dan istrinya, Yustina Rahyuni.
Keduanya mengawali perjalanan bisnis Rosalia Indah pada tahun 1983 dengan satu armada Mitsubishi Colt yang dijuluki "Bibit Kawit". Bus tersebut melayani Surakarta (Solo)–Blitar.
Yustinus kemudian memperluas armada bisnisnya dengan menambahkan jurusan trayek Yogyakarta–Surabaya, dan Yogyakarta–Blitar/Malang.
Rosalia Indah juga akhirnya berani untuk membuka angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) namun tak bertahan lama karena ketatnya persaingan. Namun beberapa waktu kemudian, Rosalia Indah fokus ke layanan antarkota antarprovinsi (AKAP) hingga akhirnya bisa mencapai Jakarta.
Meski Yustinus bisa dibilang sebagai punggawa Rosalia Indah, kepemilikan perusahaan berada di sosok lain.
Sebab, status Rosalia Indah berubah menjadi perusahaan Perseroan Terbatas berbadan hukum dengan nama PT Rosalia Indah Transport pada 2015 silam.
Berita Terkait
-
Viral Ipad Penumpang Berubah Jadi Yellow Pages dan Keramik, Siapa Pemilik PO Rosalia Indah?
-
Kronologi Penumpang Bus Rosalia Indah Kemalingan: Tablet Diganti Keramik, Adakah Peran Kru Bus?
-
Penumpang Bus Rosalia Indah Kemalingan iPad, Simak Tips Aman saat Naik Bus
-
Dino SEVENTEEN Curi Perhatian Usai Ajak Ortu Dance Challenge: Jadi Pengin Gabung
-
Review Film Sewu Dino, Pembalasan Dendam Santet Seribu Hari
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset