Tujuannya adalah untuk menciptakan atau memperbesar keraguan di kalangan pemilih mengenai kesesuaian individu yang dituju untuk menduduki jabatan tertentu.
Sebuah penelitian eksperimental di Italia dan AS pada tahun 2021 menegaskan bahwa tuduhan palsu dapat merusak reputasi politisi dan menyebabkan hilangnya dukungan di kalangan pemilih.
Sekalipun informasi tersebut kemudian terbukti salah, kerusakan awal mungkin sulit untuk diperbaiki karena kesan mendalam yang ditimbulkan.
2. Menurunkan Kepercaayaan ke Penyelenggara Pemilu
Dampak selanjutnya adalah menurunkan kepercayaan terhadap lembaga pemilu secara signifikan.
Misinformasi mengenai proses pemilu, seperti prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, atau hasil pemilu dapat membuat masyarakat mempertanyakan integritas lembaga penyelenggara pemilu.
Klaim palsu mengenai integritas alat pemungutan suara, penanganan surat suara, dan proses penghitungan suara juga dapat menimbulkan keraguan mengenai aspek teknis pemilu, sehingga membuat masyarakat mempertanyakan legitimasi hasil pemilu.
3. Manipulasi Citra
Terakhir, hoaks juga bisa digunakan untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas calon yang didukung, atau menurunkan suara lawan.
Baca Juga: Anies Baswedan Dianggap Pemenang Debat Capres Perdana, Begini Survei Indikator Politik Indonesia
Penyebaran informasi negatif atau salah tentang lawan politik biasanya berupa rumor, skandal yang dibuat-buat, termasuk latar belakang keluarga, atau penafsiran yang keliru mengenai kebijakan atau tindakan kandidat di masa lalu.
Tujuannya adalah untuk mencoreng citra lawan di mata pemilih, sehingga mempengaruhi opini publik dan keputusan mereka untuk memilih kandidat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Flek Hitam Usia 60 Tahun ke Atas
-
5 Sheet Mask yang Instan Mencerahkan Wajah, Cocok Dipakai Sebelum Natal
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
4 Tempat Wisata di Solo yang Gratis Rating Tertinggi, Cocok untuk Melamun dan Buang Penat
-
6 Shio Diprediksi Kaya Raya di 2026, Kuda Api Bawa Banyak Rezeki
-
6 Jam Tangan Murah Anti Air, Tak Kalah dari Smartwatch
-
25 Link Twibbon Natal untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus
-
Wajib Coba, Bintang Ayam Goreng Korea yang Sering Diburu Turis Kini Hadir di Jakarta!
-
5 Tempat Wisata Hits di Solo, Bisa Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun
-
Daftar Kereta Api yang Diskon 30 Persen Selama Libur Panjang Nataru 2025/2026, Ingat Kuota Terbatas!