Suara.com - Belakangan ini nama Raffi Ahmad masih santer menjadi perbincangan publik. Tentu saja hal itu karena kontroversi bisnis pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.
Beach Club yang diberi nama Bekizart ini digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia. Untuk pembangunan, rencananya dimulai pada awal 2024.
Belakangan, rencana proyek tersebut ditentang oleh Wahana Lingkuhan Hidup Indonesia (Walhi). Alasannya karena lokasi untuk pembangunan beach club merupakan kawasan karst atau kawasan lindung geologi.
Dikhawatirkan nantinya pembangunan beach club memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Walhi meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan beach club milik ayah dua anak tersebut.
Berikut ulasan mengenai respon WALHI secara rinci mengenai rencana pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.
Sorotan WALHI Menyoal Dampak Pembangunan Beach Club
Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di wilayah Tanjungsari.
Pembangunan di wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang ada di Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.
Selain itu, pembangunan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Baca Juga: Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina
Ujungnya, pembangunan ini dapat menyebabkan banjir dan longsor karena kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk dalam zona rawan bencana banjir dan amblesan tinggi.
"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.
Dengan pernyataan mengenai kekhawatiran dampaknya, WALHI pun merekomendasikan beberapa poin berikut ini.
1. Pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst
3. Menjadikan kawasan pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!
-
4 Cara Menyimpan Sisa Opor dan Rendang agar Tidak Basi Sampai Besok