Suara.com - Serba-serbi rencana pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Gunung Kidul, Yogyakarta, tengah hangat dibicarakan publik.
Selain diprotes WALHI karena berpotensi merusak ekologi Yogyakarta, harga makanan Beach Club Raffi Ahmad juga dianggap kelewat mahal untuk turis lokal.
Seperti diketahui, biaya makanan Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Padang sempat dibongkar oleh seorang netizen bernama Fatih Frederik.
Pada bulan Mei 2022 lalu, Fatih Frederik mengeluh biaya makanan dan minuman di Marawa Beach Club yang kelewat mahal.
Pasalnya, Fatih Frederik mengaku harus mengeluarkan uang yang fantastis sekadar untuk satu kali makan di Beach Club milik suami Nagita Slavina tersebut.
Berikut adalah besaran biaya yang dikeluarkan Fatih Frederik saat berkunjung ke Marawa Beach Club pada Mei 2022.
Air mineral 600 mililiter 5 buah sebesar Rp 125 ribu, Rose of My Eyes Rp 48 ribu, Strawberry Crush Rp 48 ribu, Regular Iced Tea Rp 30 ribu, Nasi Goreng Marawa 3 buah Rp 315 ribu, Beef Kwetiau 3 buah Rp 345 ribu, dan Burger 2 buah Rp 110 ribu.
Total biaya makanan dan minuman yang harus dibayar Fatih Frederik adalah sebesar Rp 1.021.000. Kendati demikian, biaya tersebut belum termasuk pajak dan biaya layanan.
Berdasarkan pantauan, Marawa Beach Club mematok besaran pajak dan biaya layanan sebesar 18 persen. Dengan demikian, Fatih Frederik harus merogoh kocek total sebanyak Rp 1.204.780.
Baca Juga: 5 Ancaman Kerusakan Akibat Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul
Cuplikan unggahan video besaran biaya makan Fatih Frederik di Marawa Beach Club ini viral di media sosial TikTok dengana tensi sebanyak 47,8 ribu jumlah tayangan.
"Netizen sebut harga menu Beach Club Raffi Ahmad keterlaluan," tulis akun TikTok @widya.oktarina, ditilik pada Kamis (28/12/2023).
Keluhan Fatih Frederik ini sontak menuai komentar pro dan kontra dari sederet kalangan netizen.
"Mahal banget," tulis seorang netizen.
"Namanya juga club bos, investasinya puluhan miliar," ucap netizen lain.
"Belum pernah ke luar kota kali, makanya kaget," ujar netizen yang lainnya.
Berita Terkait
-
Selain Le Nusa Milik Raffi Ahmad, 2 Restoran Ini Juga Sajikan Makanan Khas Indonesia di Prancis
-
Inilah Makanan Termahal dan Termurah Restoran Raffi Ahmad di Paris
-
Market Value RANS Nusantara FC, Klub Milik Raffi Ahmad Senilai Rp58 Miliar yang Ada di Yogyakarta
-
Jomplang Tagihan Listrik Raffi Ahmad dan Denny Cagur, padahal Sama-sama Punya Rumah Mewah
-
5 Ancaman Kerusakan Akibat Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar