Suara.com - Rumah tangga Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya Enji Baskoro kembali jadi omongan publik meski keduanya telah bercerai 10 tahun lalu. Hal itu bermula dari perkara sepatu jutaan rupiah yang dipakai anak tunggal Ayu Ting Ting dan Enji, Bilqis Khumairah Razak beberapa waktu lalu.
Potret Bilqis pakai barang branded itu membuat sosok ayah kandungnya, yakni Henry Baskoro Hendarso alias Enji Baskoro, kembali ramai disorot. Apalagi karena orang tua Enji disebut-sebut tidak memberikan restu dari pernikahan mereka. Tak adanya restu ini pula yang diduga menjadi penyebab Ayu dan Enji berpisah meski baru 20 hari menikah.
Terungkitnya kembali kisah lama itu membuat latar belakang keluarga Ayu dan Enji juga turut jadi pembahasan. Termasuk mengenai perbedaan profesi ayah Enji dengan ayah Ayu Ting Ting.
Meski berbeda profesi, orang tua keduanya rupanya sama-sama abdi negara. Berikut profil singkatnya.
Ayah Enji Baskoro Mantan Kapolri
Enji Baskoro merupakan anak dari pasangan Bambang Hendarso Danuri dan Rita Felicita. Mantan suami Ayu Ting Ting ini lahir dari keluarga berada. Bambang Hendarso Danuri sendiri memiliki gelar Jenderal Polisi (Purn) yang merupakan mantan Kapolri era Presiden Susolo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia menjabat sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.
Mantan ayah mertua Ayu Ting Ting ini adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akmil) tahun 1974. Bambang Hendarso kemudian meraih gelar sarjana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jakarta.
Rekam jejak Bambang Hendarso berlanjut dengan menjadi Kadit Serse Polda Bali (1999), Kadit Serse Polda Jawa Timur (2000), Kadit Serse Polda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara (2005-2006) dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (2006). Dengan karier mentereng, dia sempat menerima penghargaan Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, Satya Lencana Karya Bhakti dan Satya Lencana Ksatria Tamtama.
Ayah Ayu Ting Ting Bekerja Sebagai PNS
Baca Juga: Bongkar Isi Garasi Eks Mertua Ayu Ting Ting, Koleksinya Bukan Kaleng-kaleng
Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rojak, diketahui bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Dilihat dari tayangan YouTube Qiss You TV pada September 2020 lalu, Ayah Ojak diketahui bekerja sebagai PNS di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Dia menjabat sebagai Sekretaris Lurah.
Nama Ayah Ojak pun terpampang di bagan struktur organisasai kantor kelurahan Sukmajaya. Di sana juga dituliskan gelar pendidikan Ayah Ojak sebagai Sarjana Ekonomi.
Sama seperti ayah Enji Baskoro, Ayah Ojak juga sudah pensiun sebagai PNS. Dia diketahui menyelesaikan masa jabatannya pada tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana