Pariwisata berkelanjutan atau dikenal dengan pariwisata hijau merupakan pengembangan konsep pariwisata yang bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Tak hanya sekedar untuk melepas penat, wisata hijau juga mengusung konsep peduli terhadap lingkungan, sosial, budaya, sampai ekonomi berkelanjutan. Seluruh pihak terlibat serta berperan aktif dalam melakukan pengembangan pariwisata hijau, baik itu pengelolaan, masyarakat lokal sampai wisatawan.
Berdasarkan Permenparekraf No 9/2021, pariwisata berkelanjutan merupakan pariwisata yang telah memperhitungkan dampak ekonomi, sosial serta lingkungan sekarang dan masa depan, dalam memenuhi kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan serta masyarakat setempat. Konsep yang diusung juga bisa diaplikasikan ke dalam semua aspek aktivitas di seluruh jenis destinasi wisata, termasuk juga wisata massal dan berbagai kegiatan wisata lainnya.
Sebagai upaya pengembangan sustainable tourism, Kemenparekraf mempunyai empat pilar fokus utama yang dikembangkan, antara lai yaitu pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata), keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus selalu dikembangkan serta dijaga, ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang, dan aspek lingkungan (environment sustainability).
Kemenparekraf mengatakan bahwa kriteria destinasi pariwisata hijau bisa diterapkan di berbagai tipe maupun jenis destinasi di berbagai lokasi, yakni pegunungan, pedesaan, pesisir perkotaan, maupun kombinasi dari keempat jenis tersebut.
Adapun kriteria yang diterapkan pada destinasi berskala besar hingga kecil. Untuk destinasi berskala besar, dapat diterapkan dalam destinasi seperti kota ataupun wilayah yang cukup besar, kabupaten, resor serta sejenisnya.
Namun, jika pada beach club yang akan dibangun Raffi Ahmad di Gunungkidul pakar menilai bahwa pariwisata hijau yang digaungkan Sandiaga Uno tidak cocok. Sebab pariwisata hijau seharusnya terdapat batasan, tidak boleh mengubah morfologi, tidak boleh dikepras, serta tidak ada pemotongan bukit.
Demikianlah ulasan terkait apa itu pariwisata hijau. Semoga informasi ini bermanfaat dan menambah wawasan, terutama tentang kawasan karst yang dilindungi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Kenapa Kawasan Karst Gunungkidul Harus Dilindungi dari Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad?
Berita Terkait
-
Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Disebut Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu
-
Kenapa Kawasan Karst Gunungkidul Harus Dilindungi dari Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad?
-
Profil Perusahaan AIMS: Dulu Bisnis Batubara, Kini Suntik Modal ke Beach Club Raffi Ahmad
-
Jalan Panjang Kawasan Karst Gunungkidul Diakui UNESCO, Kini Mau Dirusak Beach Club Raffi Ahmad
-
Mengenal Luxury Tourism, Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul yang Berpotensi Rugikan Warga Lokal
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang
-
Link Pendaftaran Polri 2026 Gratis, Ini Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan