Suara.com - Nama musisi Ahmad Dhani belakangan ini kembali menjadi sorotan. Lantaran ia secara terang-terangan menunjukkan tarif royalti lagunya dalam sekali manggung.
Hal itu pun ia unggah melalui akun media sosialnya. Dalam unggahannya itu ia melampirkan tangkapan layar percakapannya dengan Judika.
Judika mengirimkan bukti transfer bahwa pihak penyelenggara acara sudah membayat sejumlah uang untuk membawakan dua lagi ciptannya.
"Pakde (tanggal) 26 bawain 2 lagu pakde udah dibayarkan ya.. Request orang garuda," tulis Judika.
Ahmad Dhani rupanya tidak menyensor nominal dalam bukti transfer yang dikirimkan Judika. Terungkap bahwa untuk dua lagu, Ahmad Dhani mendapatkan royalti sebesar Rp15 juta.
"Taat Undang Undang Hak Cipta," tulis Ahmad Dhani dalam caption unggahannya di Instagram.
Unggahan itu pun memancing para warganet untuk melontarkan sindiran ke Once Mekel. Lantaran ia terlibat dalam persoalan dengan Ahmad Dhani karena menolak untuk membayar royalti lagu Dewa 19 saat menyanyikan buka pada acara band.
"Harusnya gini mas once," komentar seorang warganet.
"Yang nggak taat aturan malah nyaleg," ujar warganet lain.
Baca Juga: Ahmad Dhani Pamer Bukti Transfer Judika, Terungkap 1 Lagu Dibawakan Harganya Segini
Ada juga warganet yang memuji sikap Judika, lantaran menurut mereka ia sudah memberikan contoh yang baik kepada para penyanyi yang hendak membawakan lagu orang lain.
"Kalau semua penyanyi caranya kayak tulang @jud1ka para pencipta lagu ternetralisir terimakasih sudah memberi contoh yang baik tulang," imbuh warganet lain di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nikah Siri Cerainya Bagaimana? Berkaca dari Rumah Tangga Arya Khan dan Pinkan Mambo
-
Achmad Syahri Assidiqi dari Partai Mana? Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok saat Rapat
-
5 Skin Tint Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Fresh dan Natural Seharian
-
Berapa Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi? Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok saat Rapat
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Kapan Pakai Translucent Powder? Ketahui agar Hasil Makeup Matte Tanpa Cakey
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional