Suara.com - Isu mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan semakin menguat beberapa waktu belakangan. Bahkan sejumlah pihak sudah mulai menerka nasib perekonomian Indonesia apabila Sri Mulyani sampai benar-benar mengundurkan diri.
Lantas bila benar-benar jadi mengundurkan diri dari kabinet Presiden Joko Widodo, berapa besar nominal pendapatan yang harus dilepaskan Sri Mulyani? Berikut adalah ulasan tentang gaji Sri Mulyani sebagai bendahara negara.
Gaji Sri Mulyani
Perkara besaran gaji dan tunjangan jajaran menteri telah diatur dalam dua regulasi. Yang pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Sedangkan regulasi kedua yang mengaturnya adalah Keputusan Presiden (Keppres) 68/2001. Keppres ini mengatur tunjangan yang berhak diterima pejabat negara tertentu, seperti Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat lain yang kedudukan dan pengangkatannya setara atau disetarakan dengan menteri.
Lewat peraturan tersebut, terungkap bahwa menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Selain itu menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 per bulan.
Namun di luar itu, menteri juga berhak menerima tunjangan lain dan dana operasional. Dana operasional adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai kegiatannya sebagai menteri dan bukan kepentingan pribadi. Biasanya nominal dana operasional jauh melampaui nominal gaji dan tunjangan, tetapi tidak dimasukkan dalam komponen take home pay.
Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas. Termasuk di antaranya adalah rumah dinas serta mobil dinas yang digunakan untuk menunjang aktivitasnya.
Menariknya, peraturan besaran gaji dan tunjangan ini sudah diteken sejak era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tetapi tidak ada perubahan selama 20 tahun terakhir.
Baca Juga: Ditanya Soal Sri Mulyani Mundur, Luhut: Nggak Ada!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Skincare Glycolic Acid untuk Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Terpopuler: Sunscreen Terbaik untuk Atasi Flek Hitam Usia 40-an, Promo Menarik di Superindo
-
5 Pilihan Moisturizer Wardah untuk Usia 50 Tahun agar Kulit Tetap Lembap
-
3 Bedak Padat Mustika Ratu untuk Samarkan Garis Halus Usia 40 ke Atas
-
Puasa Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Penetapannya dari Kemenag, NU dan Muhammadiyah
-
Promo LotteMart Daebak, Diskon Gede hingga 50 Persen Sampai 18 Januari
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun