Suara.com - Putusan sidang cerai antara Ammar Zoni dengan Irish Bella menetapkan Ammar Zoni harus memberikan nafkah untuk dua anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan. Masalah ini direspon oleh adik Ammar Zoni yang siap membantu menafkahi mantan saudara ipar dan keponakannya itu. Lantas, bagaimana ketentuan dan hukum menafkahi saudara?
Putusan sidang cerai antara Irish Bella dan Ammar Zoni dibacakan pada 1 Februari 2024, di Pengadilan Agama Depok. Keputusan sidang itu ditanggapi oleh Aditya Zoni yang menganggap tuntutan nafkah dari Irish Bella itu masih dalam jumlah yang wajar.
Dikarenakan saat ini Ammar Zoni masih ditahan karena kasus narkoba, maka ia tidak mungkin bisa memberikan nafkah untuk mantan istri dan anak-anaknya. Oleh karenanya, Aditya Zoni mengaku siap untuk mewakili kakaknya memberikan nafkah kepada keponakannya.
Ia merasa memiliki kewajiban untuk membantu kakaknya yang sedang menghadapi kesulitan. Kebaikan Aditya Zoni ini menjadi pembahasan ramai. Terutama mengenai kententuan dan hukum menafkahi saudara.
Ketentuan dan hukum menafkahi saudara
Dalam Islam, ketentuan dan hukum menafkahi saudara dibahas secara khusus. Dalam fiqih, nafkah dibagi atas beebrapa jenis. Ada dua golongan besar menafkahi, pertama nafkah wajib dikeluarkan seseorang untuk diri sendiri. Kedua, nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang lain.
Nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang lain diklasifikasikan ke dalam tiga bagian antara lain:
- nafkah sebab pernikahan (untuk istri dan anak)
- nafkah sebab kekerabatan
- nafkah sebab kepemilikan.
Hubungan antara Aditya Zoni dengan Irish Bella adalah karena sebab pernikahan, di mana kakaknya, Ammar Zoni menikahi Irish Bella dan memiliki dua anak. Itu artinya Aditya Zoni juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga kecil Irish Bella.
Para ulama yang beralirah Madzhab Maliki berpendapat bahwa orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah ayah, ibu, dan anak. Sedangkan menurut madzhab syafi'i, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah orang tua ke atas dan anak ke bawah.
Sedangkan menuru mazhab hanafi, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan lebih luas lagi terutama jika memiliki hubungan mahram. Terakhir menurut mazhab hambali, orang yang wajib mendapatkan nafkah oleh sebab kekerabatan adalah mereka yang masih berhak mendapatkan warisan.
Jika merunut hubungan Aditya Zoni dengan keluarga Ammar Zoni, Irish Bella dan anak-anaknya, merupakan kerabat tidak langsung oleh sebab pernikahan. Menafkahi kerabat tidak langsung sebenarnya bukanlah kewajiban. Hal ini disebutkan dalam hadist Rasulullah saw sebagai berikut.
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فَقِيرًا فَلْيَبْدَأْ بِنَفْسِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى عِيَالِهِ فَإِنْ كَانَ فِيهَا فَضْلٌ فَعَلَى ذِي قَرَابَتِهِ أَوْ قَالَ عَلَى ذِي رَحِمِهِ فَإِنْ كَانَ فَضْلًا فَهَاهُنَا وَهَاهُنَا
Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian fakir, maka hendaknya ia memulai (sedekah) kepada dirinya sendiri, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada keluarganya, jika ada kelebihan maka ia berikan kepada orang yang memiliki hubungan kekerabatan, kemudian jika masih ada kelebihan maka ia bisa memberikannya kepada siapa saja.” (HR. Abu Dawud)
Akan tetapi, tindakan baik Aditya Zoni tetap diperbolehkan dalam Islam. Sebab, saat ini Ammar Zoni dalam keadaan tidak dapat bekerja dan memberi nafkah kepada anak-anaknya.
Namun, setelah Ammar Zoni dapat bekerja dan memberi nafkah, ia wajib menafkahi anak-anaknya sendiri dan juga memiliki tanggung jawab untuk mengganti uang yang sudah dikeluarkan oleh Aditya Zoni selama menjadi wakil Ammar Zoni untuk menafkahi anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Aditya Zoni Kerja Apa? Kini Rela Tanggung Irish Bella Beserta Anak Saat Ammar Zoni Mendekam di Jeruji Besi
-
Beda Nasib Ammar Zoni dan Aditya Zoni: Kakak Hancur Akibat Narkoba, Adik Tanggung Nafkah Anak Irish Bella
-
Ammar Zoni Tak Sanggup Beri Nafkah Rp10 Juta ke Irish Bella, Warganet: Gak Banyak Duit, Cuma Gaya
-
Ria Ricis Kesal Teuku Ryan Diam-diam Nafkahi Orangtuanya, Ceramah Mamah Dedeh Langsung Jadi Sorotan
-
Ria Ricis Ceraikan Teuku Ryan Karena 'Tak Dibelai' 18 Bulan? Ini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
-
Gandeng Kreator Konten: Setiap Pembelian Sepatu Kini Donasi Rp50 Ribu untuk Buku Anak di Lombok
-
7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja