Suara.com - Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Diketahui, Bawaslu adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kenaikan tukin pegawai Bawaslu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 18 tahun 2024. Aturan tukin Bawaslu itu diteken Presiden Jokowi pada 12 Februari 2024 atau H-2 pencoblosan pemilu 2024. Lantas berapa gaji dan tukin anggota Bawaslu setelah naik? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji Bawaslu
Gaji Bawaslu tingkat kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
- Ketua akan mendapatkan gaji sebesar Rp11.540.700
- Anggota tingkat kabupaten/kota akan mendapatkan gaji sebesar Rp10.415.700,00
Tunjangan Kinerja Bawaslu
Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Bawaslu termuat dalam Peraturan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 12 Februari 2024. Dalam Pasal 2 ayat (1), disebutkan pegawai Bawaslu mendapat penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tunjangan kinerja (tukin) setiap bulan.
Pemberian tukin Bawaslu disebut mempertimbangkan capaian kinerja pegawai. Tukin tersebut diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden itu berlaku.
Kenaikan tukin pegawai Bawaslu disesuaikan dengan kelas jabatan. Nominal kenaikan tukin berbeda di setiap kelas jabatan antara Rp1.968.000 sampai paling tinggi Rp29.085.000.
Berikut daftar lengkap besaran kenaikan tukin pegawai Bawaslu:
- Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Perpres itu telah diusulkan sejak Oktober 2023. Ari menjelaskan bahwa kenaikan tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021, yakni sebesar 68,80 dan kemudian meningkat tahun 2022 menjadi 72.95.
Baca Juga: Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar
Bukan hanya gaji yang terbilang fantastis, anggota Bawaslu juga akan mendapatkan fasilitas. Diketahui fasilitas yang didapatkan Bawaslu tingkat kabupaten/kota adalah biaya perjalanan dinas yang diperlukan baik untuk ketua maupun anggota.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dirty Vote, Cak Imin: Masak Gak Boleh Komentar
-
Dana Pemilu 2024 Capai Lebih dari Rp70 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya
-
Anies Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK: Laporan Harus Bisa Diterima Akal Sehat
-
Ketua PPK Tersangka Narkoba, Bawaslu Wonogiri Didesak Usut Penemuan Uang Ratusan Juta dan Kaus Ganjar-Mahfud
-
Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin Tetep Cuit Dirty Vote, Netizen: Emang Agak Laen
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga