Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menganggarkan dana sebesar Rp71,3 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dana ini telah dialokasikan sejak 20 bulan sebelum pelaksanaan pemilu, yaitu mulai tahun 2022 hingga 2024. Rinciannya adalah sebesar Rp3,1 triliun untuk tahun 2022, Rp30,0 triliun untuk tahun 2023, dan Rp 38,2 triliun untuk tahun 2024.
Total anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk menetapkan jumlah kursi, melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan (dapil), serta manajemen dan pengadaan laporan serta dokumentasi logistik.
"Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melalui keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (13/2/2024).
Isa menjelaskan, realisasi anggaran Pemilu 2024 pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 2,7 triliun, atau setara dengan 88,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 3,1 triliun. Sementara itu, hingga 30 September 2023, realisasi anggaran untuk tahun anggaran 2023 telah mencapai Rp 17,8 triliun, yang setara dengan 59,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 30,0 triliun.
Isa menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 38,2 triliun untuk Pemilu tahun 2024 telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dia menyatakan bahwa dana tersebut telah dialokasikan untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dalam satu putaran.
Namun demikian, Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa anggaran untuk Pemilu 2024 akan disiapkan juga untuk kemungkinan adanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga dua putaran. Putaran kedua dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024.
Menurut dia, anggaran untuk Pemilu merupakan investasi dalam membangun fondasi politik dan demokrasi di Indonesia.
Suksesnya Pemilu 2024 diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang sah baik di tingkat nasional maupun daerah. Stabilitas politik dianggap sebagai jaminan bagi kemajuan pembangunan nasional di berbagai bidang.
Kegagalan dalam Pemilu, kata dia, akan membawa risiko yang lebih besar bagi bangsa dan negara Indonesia daripada nilai anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu memberikan dampak positif yang luas bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, politik, dan ekonomi. Anggaran untuk logistik, barang, dan jasa yang dibutuhkan untuk Pemilu secara tidak langsung juga mendorong sektor produksi dan distribusi.
Baca Juga: Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
Selain itu, pengeluaran dan konsumsi terkait Pemilu, termasuk pembayaran honorarium bagi para petugas pemilu, juga turut meningkatkan daya beli masyarakat. Belanja untuk sosialisasi dan kampanye oleh peserta Pemilu juga berkontribusi positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
Berita Terkait
-
KPU dan Otorita IKN Saling Tuding! 11 Ribu Pekerja IKN Terancam Golput
-
Anies Dilaporkan Relawan Prabowo ke Bawaslu Gegara ke Rumah JK: Laporan Harus Bisa Diterima Akal Sehat
-
Ketua PPK Tersangka Narkoba, Bawaslu Wonogiri Didesak Usut Penemuan Uang Ratusan Juta dan Kaus Ganjar-Mahfud
-
Dilaporkan ke Bawaslu, Cak Imin Tetep Cuit Dirty Vote, Netizen: Emang Agak Laen
-
Dugaan Surat Suara Dicoblos Sebelum Digunakan di Mekkah, Bawaslu Nyatakan Tak Ada Pelanggaran?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada