Suara.com - Pasangan Selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina telah memenuhi haknya untuk datang ke Pemungutan Suara (TPS). Keduanya datang mengendarai sepeda motor menuju TPS 01 di Kelurahan Pangakalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Sesampainya di TPS, Raffi dan Nagita tampak duduk di kursi yang disediakan. Raffi sendiri sempat terlihat akan merekam kondisi TPS tempat ia memilih.
Namun rupanya hal tersebut malah membuat Raffi ditegur oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"A Raffi mohon maaf dilarang mendokumentasikan apa pun di dalam TPS," kata salah satu petugas, Rabu (14/2/2024).
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad yang kembali duduk dan menyimpan ponselnya.
Diketahui bahwa merekam atau mengambil foto saat mencoblos di bilik suara merupakan sebuah bentuk pelanggaran. Hal ini dijelaskan pada Pasal 500 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:
"Setiap orang yang membantu pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."
Diketahui selama masa kampanye, pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina aktif menyuarakan dukungan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Raffi dan Nagita sering tampak bersama dengan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. Raffi dan Nagita bahkan sering kali ikut dalam acara kampanye capres-cawapres nomor urut 02 itu.
Baca Juga: Uniknya Sistem Noken Buat Ambil Suara di Papua, Pemilu Pakai Kearifan Lokal yang Sah
Berita Terkait
-
Banyak Eks Pesepak Bola dan Pelatih Nyaleg Pemilu 2024, Menpora 'Ramal' Dunia Olahraga Akan Begini Jika Mereka Terpilih
-
Pamer Kelingking Habis Nyoblos, Pemain Naturalisasi Ini Senggol Shin Tae-yong, Masih Baper?
-
Adu Outfit Mutiara Baswedan vs Alam Ganjar: Harga Kaos Anak Siti Atikoh Bisa Beli 2 Dus Susu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket
-
Petani Kediri Mulai Pakai Drone, Siap-Siap Menuju Pertanian Berkelanjutan
-
30 Contoh Ucapan Hari Ibu yang Menyentuh Hati: Bisa Dikirim ke Bunda atau Istri
-
6 Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 20 Desember 2025, Rezeki dan Mood Sama-Sama Naik
-
Bank Libur Natal Tanggal Berapa di Desember 2025?