Suara.com - Pasangan Selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina telah memenuhi haknya untuk datang ke Pemungutan Suara (TPS). Keduanya datang mengendarai sepeda motor menuju TPS 01 di Kelurahan Pangakalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Sesampainya di TPS, Raffi dan Nagita tampak duduk di kursi yang disediakan. Raffi sendiri sempat terlihat akan merekam kondisi TPS tempat ia memilih.
Namun rupanya hal tersebut malah membuat Raffi ditegur oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"A Raffi mohon maaf dilarang mendokumentasikan apa pun di dalam TPS," kata salah satu petugas, Rabu (14/2/2024).
"Oh gitu," jawab Raffi Ahmad yang kembali duduk dan menyimpan ponselnya.
Diketahui bahwa merekam atau mengambil foto saat mencoblos di bilik suara merupakan sebuah bentuk pelanggaran. Hal ini dijelaskan pada Pasal 500 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi:
"Setiap orang yang membantu pemilih yang dengan sengaja memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)."
Diketahui selama masa kampanye, pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina aktif menyuarakan dukungan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Raffi dan Nagita sering tampak bersama dengan Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda. Raffi dan Nagita bahkan sering kali ikut dalam acara kampanye capres-cawapres nomor urut 02 itu.
Baca Juga: Uniknya Sistem Noken Buat Ambil Suara di Papua, Pemilu Pakai Kearifan Lokal yang Sah
Berita Terkait
-
Banyak Eks Pesepak Bola dan Pelatih Nyaleg Pemilu 2024, Menpora 'Ramal' Dunia Olahraga Akan Begini Jika Mereka Terpilih
-
Pamer Kelingking Habis Nyoblos, Pemain Naturalisasi Ini Senggol Shin Tae-yong, Masih Baper?
-
Adu Outfit Mutiara Baswedan vs Alam Ganjar: Harga Kaos Anak Siti Atikoh Bisa Beli 2 Dus Susu
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama
-
Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?
-
Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026
-
Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal
-
Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!
-
Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan
-
Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai
-
6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?
-
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Senin Kamis dan Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung?