12. Terdaftar sebagai Pemilih;
13. Memiliki NPWP dan taat bayar pajak 5 tahun terakhir dengan dibuktikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi;
14. Belum pernah menjabat 2 kali sebagai Presiden maupun Wakil Presiden
15. Setia terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
16. Tidak mempunyai riwayat pidana penjara atau pernah dipenjara
17. Usia calon Presiden minimal 40 tahun;
18. Minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK/Sederajat
19. Tidak ada riwayat masuk organisasi terlarang PKI atau tidak terlibat dalam G30S/PKI;
20. Mempunyai visi misi, serta program dalam menjalankan pemerintahan RI (Republik Indonesia).
Baca Juga: Unggul Quick Count Pilpres 2024, Ingat Pesan Soeharto untuk Prabowo 'Ojo Lali, Ojo Dumeh, Ojo Ngoyo'
Jika mengacu pada persyaratan Presiden di atas, maka setiap Presiden Indonesia tidak diwajibkan memiliki Ibu Negara atau istri. Itu artinya jika Presiden Indonesia saat ini tidak memiliki istri atau Ibu Negara, maka itu tidak apa-apa.
Menurut Jurnal Ilmiah
Menurut jurnal yang ditulis Ida Bagus Gede Putra Agung Dhikshita dan Putu Tuni Cakabawa Landra, tidak adanya sosok ibu negara sebagai pendamping Presiden di Indonesia sejatinya tidak terlalu banyak berpengaruh. Peran ibu negara tidak dapat disamakan dengan wakil presiden dalam urusan kepemrintahan.
"Hubungan kerja antara Presiden dan Wakil Presiden ini tentu tidak bisa disamakan dengan hubungan antara Presiden dengan ibu negara, karena kedudukan dan kewenangan ibu negara tidak memiliki hubungan sama sekali karena hanya bersifat hubungan pribadi semata dan tidak tercantum dalam aturan yang jelas layaknya hubungan antar Presiden dengan Wakilnya yang tercantum dalam konstitusi," dikutip dari jurnal berjudul Kedudukan dan Kewenangan Ibu Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Sehingga tidak menjadi masalah jika Presiden Indonesia tidak memiliki ibu negara seperti istri ataupun suami. Meskipun begitu, sejauh ini peran ibu negara di Indonesia dianggap penting dan masyarakat melazimkan adanya sosok pendamping presiden.
Dalam jurnal tersebut disebutkan bahwa Indonesia tidak memiliki peraturan jelas dan mengikat yang menyebutkan Presiden RI wajib memiliki istri atau suami.
Jurnal yang diunggah ke situs Universitas Udayana ini juga mengutip pendapat pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD.
Apabila Presiden tidak memiliki pendamping maka itu bukanlah menjadi sebuah masalah karena tidak diatur dalam konstitusi dan hukum lainnya, karena apabila meminjam kaidah ushul fiqh dalam studi hukum islam, disebutkan bahwa “al-ashu fil amri lil ibaahah” yang berarti boleh dengan arti apabila konstitusi dan hukum tidak melarang dan tidak mewajibkan sesuatu maka sesuatu itu sah saja dilakukan, mau dipilih atau tidak juga boleh," tulisnya.
Jika kelak Presiden Indonesia tidak memiliki pendamping, maka ia berhak menunjuk siapapun untuk menjadi ibu negara.
Meskipun begitu Ida Bagus dan Putu Tuni, menyarankan seharusnya orang yang ditunjuk sebagai ibu negara adalah sosok yang tangguh, membawa citra baik Indonesia kepada dunia.
Sebab menurutnya, ibu negara jelas mencirikan bagaimana moral dan akhlak bangsa. Sehingga perlu adanya aturan khusus yang menentukan siapa yang berhak mengisi keberadaan atau posisi ibu negara jika terjadi situasi presiden tidak memiliki istri/suami.
Demikian ulasan mengenai apakah presiden indonesia harus punya ibu Negara atau tidak.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Gibran Baru Cawapres, Jan Ethes Sudah Ingin Jadi Presiden, Publik: Tunggu Giliran Dek
-
Unggul Quick Count Pilpres 2024, Ingat Pesan Soeharto untuk Prabowo 'Ojo Lali, Ojo Dumeh, Ojo Ngoyo'
-
Hampir Jadi Besan Prabowo, Skandal Ayah Velove Vexia Akui Punya 10 Istri dan 20 Anak
-
Titiek Soeharto Janji Bakal Undang Aiman Kalau Rujuk dengan Prabowo Subianto
-
Alasan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto Kompak Emoh Nikah Lagi, Sinyal Kuat Bakal Rujuk?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama
-
Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi
-
3 Lampu Emergency Terbaik dan Tahana Lama Sampai 20 Jam, Solusi Listrik Mati dalam Rumah Tangga
-
5 Tips Mengatur Posisi Jendela Rumah Menurut Feng Shui untuk Mendatangkan Energi Positif
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi
-
Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam
-
Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental
-
3 Krim Flek Hitam untuk Usia 40 tahun ke Atas Sesuai dengan Review Pengguna
-
4 Sunscreen Wardah SPF 50 Termurah yang Ringan dan Ampuh Cegah Flek Hitam