Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalankan sidang perdana perceraiannya hari ini, Senin (19/2/2024). Sidang keduanya akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menjadi tempat Ria Ricis mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan keterangan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pada sidang perdana ini agenda yang akan dilakukan Ria Ricis dan Teuku Ryan yakni mediasi. Ini adalah agenda perdamaian di mana pasangan akan mencoba melakukan mediasi terkait hubungannya itu.
"Sidang perdananya digelar 19 Februari. Jadi penggugat (Ria Ricis) dan tergugat (Teuku Ryan) nanti akan dipanggil untuk sidang perdana dengan agenda perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi," ujar Taslimah.
Terkait proses mediasi, ini menjadi upaya agar pasangan suami istri yang berniat untuk berpisah bisa mengurungkan niat mereka dan melakukan perdamaian. Dalam pelaksanaannya, mediasi juga memiliki beberapa proses yang dilakukan. Dikutip dari laman Iblam School of Law, berikut beberapa tahapan proses mediasi.
Pra mediasi
Proses satu ini yakni tahap salah satu pasangan mengajukan berkas sebagai gugatan cerai. Nantinya gugatan ini yang diproses sebelum melakukan mediasi. Pada proses ini pihak pengadilan juga akan memberitahu kedua belah pihak mengenai siapa yang nantinya akan menjadi mediator untuk perundingan.
Mediasi
Sementara itu, dalam proses mediasi, akan dilakukan perundingan di antara dua kedua belah pihak. Dalam agenda mediasi ini, pihak-pihak yang bersangkutan harus hadir secara fisik dan tidak boleh menggunakan wakil. Meski demikian, mereka tetap masih boleh memakai jasa kuasa hukum untuk mendampingi.
Pada saat berunding dengan mediator, nantinya keduanya akan mencari jalan tengah dari permasalahan yang dihadapi pasangan. Hal ini diharapkan keduanya bisa mencari jalan keluar dan kembali berdamai.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Beberkan Sifat Asli Teuku Ryan Ketika Marah: Pernah Balas Ucapan, Tapi...
Tahap akhir mediasi
Proses mediasi yang dilakukan maksimal 2 kali pertemuan. Jika mediasi berhasil dan menemukan jalan keluar, pasangan akan rujuk kembali dan tidak jadi bercerai. Namun, jika mediasi yang dilakukan gagal, proses perceraian akan terus dilanjutkan ke agenda persidangan berikutnya.
Itu dia beberapa tahapan mediasi. Sementara itu, untuk kasus perceraian Ria Ricis, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal mengungkapkan, kliennya itu masih ingin berusaha rujuk kembali. Bahkan, pihaknya juga berusaha melakukan mediasi di luar pengadilan agar Teuku Ryan dan Ria Ricis bisa rujuk kembali.
"Sebelum tanggal 19 masuk di ruang pengadilan, selalu dimintai majelis hakim untuk mediasi dulu. Kami secara personal akan melakukan upaya mediasi. Mudah-mudahan dengan dukungan bisa," tutur Dedi Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Kreasi Takjil Makin Inovatif: Dari Kolak Klasik Menuju Kreasi Dessert Jelly yang Estetik
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar