Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalankan sidang perdana perceraiannya hari ini, Senin (19/2/2024). Sidang keduanya akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang menjadi tempat Ria Ricis mengajukan gugatan cerai.
Berdasarkan keterangan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pada sidang perdana ini agenda yang akan dilakukan Ria Ricis dan Teuku Ryan yakni mediasi. Ini adalah agenda perdamaian di mana pasangan akan mencoba melakukan mediasi terkait hubungannya itu.
"Sidang perdananya digelar 19 Februari. Jadi penggugat (Ria Ricis) dan tergugat (Teuku Ryan) nanti akan dipanggil untuk sidang perdana dengan agenda perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi," ujar Taslimah.
Terkait proses mediasi, ini menjadi upaya agar pasangan suami istri yang berniat untuk berpisah bisa mengurungkan niat mereka dan melakukan perdamaian. Dalam pelaksanaannya, mediasi juga memiliki beberapa proses yang dilakukan. Dikutip dari laman Iblam School of Law, berikut beberapa tahapan proses mediasi.
Pra mediasi
Proses satu ini yakni tahap salah satu pasangan mengajukan berkas sebagai gugatan cerai. Nantinya gugatan ini yang diproses sebelum melakukan mediasi. Pada proses ini pihak pengadilan juga akan memberitahu kedua belah pihak mengenai siapa yang nantinya akan menjadi mediator untuk perundingan.
Mediasi
Sementara itu, dalam proses mediasi, akan dilakukan perundingan di antara dua kedua belah pihak. Dalam agenda mediasi ini, pihak-pihak yang bersangkutan harus hadir secara fisik dan tidak boleh menggunakan wakil. Meski demikian, mereka tetap masih boleh memakai jasa kuasa hukum untuk mendampingi.
Pada saat berunding dengan mediator, nantinya keduanya akan mencari jalan tengah dari permasalahan yang dihadapi pasangan. Hal ini diharapkan keduanya bisa mencari jalan keluar dan kembali berdamai.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Beberkan Sifat Asli Teuku Ryan Ketika Marah: Pernah Balas Ucapan, Tapi...
Tahap akhir mediasi
Proses mediasi yang dilakukan maksimal 2 kali pertemuan. Jika mediasi berhasil dan menemukan jalan keluar, pasangan akan rujuk kembali dan tidak jadi bercerai. Namun, jika mediasi yang dilakukan gagal, proses perceraian akan terus dilanjutkan ke agenda persidangan berikutnya.
Itu dia beberapa tahapan mediasi. Sementara itu, untuk kasus perceraian Ria Ricis, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal mengungkapkan, kliennya itu masih ingin berusaha rujuk kembali. Bahkan, pihaknya juga berusaha melakukan mediasi di luar pengadilan agar Teuku Ryan dan Ria Ricis bisa rujuk kembali.
"Sebelum tanggal 19 masuk di ruang pengadilan, selalu dimintai majelis hakim untuk mediasi dulu. Kami secara personal akan melakukan upaya mediasi. Mudah-mudahan dengan dukungan bisa," tutur Dedi Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya
-
PKSS Genjot Inovasi SDM Lewat Digitalisasi
-
Kopdes Merah Putih Jadi Pengepul Produk Desa, Mendes: Bukan Saingan BUMDes
-
Acer Resmi Jual AC di Indonesia, Acerpure Chill Punya HEPA Filter, AC Portable, Harga Mulai Rp3 Juta
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
BM Seaside View Resto & Cafe: Hidden Gem Seafood Tepi Pantai di Anyer
-
Harry Kane Kritik Taktik Bertahan Inggris Penyebabkan Kekalahan Menyakitkan dari Argentina
-
Update Harga dan Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 di Pegadaian