Suara.com - Generasi Z (Gen Z), kelompok yang lahir pada medio 1997-2012, dikenal sebagai kelompok yang paling sadar akan lingkungan dalam beberapa dekade terakhir.
Mereka tumbuh dengan akses mudah terhadap informasi tentang perubahan iklim, polusi, dan kerusakan lingkungan. Bagi mereka, penggunaan kemasan plastik sekali pakai hanya memperburuk masalah lingkungan.
Nanang Setiawan, Agus Fikri, Mahesa Johdy, Dini, dan Alvi adalah contoh dari generasi ini. Mereka menyalahkan kemasan plastik sekali pakai sebagai penyebab pencemaran lingkungan.
Nanang menekankan bahwa masalah bukan hanya pada kemasan itu sendiri, tetapi pada kesadaran rendah dalam mengelola sampah plastik. Dia mencontohkan kantong kresek dan galon sekali pakai yang sering berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kondisi lingkungan saat ini sangat menyedihkan karena kesadaran membuang sampah plastik pada tempatnya belum membudaya, sehingga banyak sampah plastik bertebaran," kata Nanang dalam keterangannya.
Untuk mengurangi pencemaran, Nanang lebih memilih tas belanja kain dan produk dengan kemasan yang bisa dipakai berulang kali. Agus juga mendukung penggunaan galon guna ulang biru, mengingat risiko besar dari galon sekali pakai terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Mahesa menyerukan tanggung jawab produsen atas dampak lingkungan produk mereka, sementara Dini dan Alvi meminta produsen dan pemerintah untuk memperjuangkan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
"Penggunakan galon guna ulang itu bisa mengurangi sampah yang dikeluarkan masyarakat," katanya.
Pemakaian kemasan pangan bukan hanya preferensi, tetapi juga nilai-nilai, kesadaran akan lingkungan, dan tuntutan akan perubahan gaya hidup. Galon sekali pakai, sebagai sasaran perlawanan, tidak selaras dengan regulasi pengurangan sampah dan target nasional.
Baca Juga: 5 Momen yang Dialami Gen Z saat Nyoblos, Vibesnya Kayak Lebaran
Generasi Z memperjuangkan kesadaran lingkungan dan mengajak untuk mengubah perilaku konsumsi. Mereka menuntut tanggung jawab dari semua pihak dan menegaskan pentingnya beralih ke produk yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan Bumi.
Terlebih, penggunaan galon sekali pakai tidak selaras dengan Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Kemasan tersebut juga bertentangan dengan target 30 persen pengurangan sampah nasional di 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang