Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya resmi menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, Rabu (21/2/2024). Dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga mendapat ucapan selamat dan doa dari warganet serta rekan-rekan lainnya.
AHY yang menjadi menteri ini juga menunjukkan resminya ia tergabung dalam tatanan pemerintahan Indonesia. Apalagi, sebelumnya AHY sempat gagal menjadi cawapres Anies Baswedan dan Menteri Pertanian.
Pasalnya, karier AHY di dunia politik cukup melewati berbagai lika-liku setelah memutuskan mengundurkan diri dari TNI dan pensiun dini. Keputusannya kala itu juga sempat disayangkan karena ia merupakan pasukan yang berprestasi.
Tak hanya itu, pangkat yang dimiliki AHY juga cukup tinggi yakni sebagai mayor. Akan tetapi, ia memutuskan terjun ke politik hingga dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.
Namun, melihat dua kariernya itu baik dari politik dan militer, bagaimana dengan penghasilan yang didapat oleh AHY? Untuk itu, berikut perbandingan gaji yang didapat AHY dari bidang politik dan militer.
Gaji AHY sebagai menteri
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok yang akan diterima AHY yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Namun, AHY nantinya juga akan mendapatkan tambahan dari tunjangan. Sebagai menteri, tunjangan yang akan diterima AHY mencapai Rp 13.608.000. Tak hanya itu, AHY mendapat dana operasional untuk berbagai kegiatan khusus kementerian.
Gaji AHY di militer
Baca Juga: Butuh 84 Purnama untuk AHY di Posisi Ini: Mundur dari Militer, Dikalahkan Anies, Sekarang Menteri
Sebelum memutuskan mengundurkan diri, pangkat terakhir yang dimiliki oleh AHY yakni Mayor. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, pada Golongan IV, gaji yang didapatkan oleh seorang mayor berkisar Rp3.000.100 sampai Rp 4.930.100 per bulannya.
Sementara dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemhan dan TNI. Berikut tunjangan yang didapatkannya.
- Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak
- Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak
- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp 360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan
- Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari
- Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam