Suara.com - Saat ini, umat Islam sudah memasuki bulan syaban. Itu artinya kita akan segera memasuki bulan Puasa Ramadhan. Anak-anak sekolah sudah mulai mempertanyakan libur puasa anak sekolah berapa lama?
Berdsarkan kalender Hijriah yang dibentuk oleh Kementerian Agama (Kemenag), awal puasa Ramadhan 1445 akan jatuh pada 12 Maret 2024. Biasanya, memasuki awal puasa ramadhan, anak-anak sekolah akan diliburkan. Lantas libur puasa anak sekolah berapa lama?
Berkaca kepada kebijakan-kebijakan yang berjalan di tahun sebelumnya, libur awal puasa Ramadhan biasanya sebanyak 2-3 hari di awal bulan puasa. Itu artinya, libur puasa anak sekolah di awal bulan ramadhan akan berlangsung dari tanggal 12 Maret sampai 14 Maret 2024.
Aturan Libur Puasa Anak Sekolah
Pengaturan libur puasa anak sekolah juga disesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing provinsi. Oleh karena itu, tidak semua murid akan merasakan lama waktu libur yang sama di daerah yang berbeda. Namun, umumnya setiap sekolah akan meliburkan siswanya sebanyak 1 sampai tiga hari.
Berdasarkan kalender pendidikan masing-masing provinsi, berikut jadwal libuar awal puasa anak sekolah.
- Provinsi Banten: 11-12 Maret 2024
- Provinsi DKI Jakarta: 11-13 Maret 2024
- Provinsi Jawa Barat: 11-13 Maret 2024
- Provinsi Jawa Tengah: 11 Maret 2024
- Provinsi Jawa Timur: 12-14 Maret 2024
- Provinsi DI Yogyakarta: 12-14 Maret 2024
- Provinsi Aceh: 12-16 Maret 2024
- Provinsi Lampung: 12 Maret 2024
- Provinsi Kalimantan Timur: 12-13 Maret 2024
Dari data kalender pendidikan tersebut dapat dilihat jika Jawa Tengah dan Lampung memberikan hari libur awal puasa hanya satu hari saja. Sedangkan kebijakan hari libur paling lama untuk awal Puasa Ramadhan 2024 adalah sekolah di Provinsi Aceh.
Tidak terpungkiri bahwa kebijakan libur awal puasa ini dapat berubah, karenanya penting untuk menunggu pengumuman resmi dari masing-masing sekolah di setiap jenjang pendidikan.
Baca Juga: Hitung Mundur Ramadhan 2024, Ini Tanggal Puasa dan Lebaran Muhammadiyah - Pemerintah
Jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional menyambut lebaran 2024 sebanyak dua hari. Pemerintah juga menetapkan hari curi bersama lebaran 2024 sebanyak 4 hari.
Kabar baiknya, tanggal penetapan cuti lebaran tersebut bertemu muka dengan hari Sabtu dan Minggu yang normalnya menjadi hari libur kerja. Total hari libur panjang masa lebaran 2024 sebanyak 10 hari.
Berikut detail masa libur lebaran 2024.
1. Tanggal 6 April, hari Sabtu.
2. Tanggal 7 April, hari Minggu.
Berita Terkait
-
Hitung Mundur Ramadhan 2024, Ini Tanggal Puasa dan Lebaran Muhammadiyah - Pemerintah
-
Sampai Kapan Batas Waktu Ganti Puasa Ramadhan? Ketahui Jadwal Akhir Bulan Syaban
-
Doa Sahur Ramadhan Teks Arab, Latin, dan Artinya, Cek Batas Waktu Niat!
-
Kapan Mulai Sholat Tarawih 2024 Tanggal Berapa? Ini Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Sambut Ramadhan! Ini Jadwal Libur Awal Puasa 2024 untuk Anak Sekolah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan