Suara.com - Pemilihan umum calon legislatif (caleg) baru-baru ini telah meramaikan panggung politik Indonesia. Melalui laman resmi kpu.go.id, hasil suara masuk menunjukkan bahwa beberapa artis ternyata berhasil mencuri perhatian dengan peluang besar untuk meraih kursi di DPR RI.
Dalam sorotan publik, nama-nama seperti Uya Kuya, Verrel Bramasta, Once Mekel, Ahmad Dhani, Krisdayanti, dan beberapa artis lainnya muncul sebagai kandidat potensial yang dapat melangkah ke Senayan. Hasil suara sementara menunjukkan dukungan yang signifikan untuk mereka dan partai yang mereka wakili.
Jika prediksi ini benar-benar terwujud, para artis tersebut akan melangkah ke panggung politik sebagai anggota DPR RI untuk periode berikutnya. Keputusan mereka untuk terlibat dalam dunia politik membawa nuansa baru dan menarik perhatian, memberikan warna yang berbeda dalam representasi legislatif. Masyarakat pun patut untuk menantikan bagaimana kontribusi para artis ini akan membentuk kebijakan dan menghadirkan perspektif unik di dalam gedung DPR RI.
Sementara itu, nantinya jika para artis resmi menjadi DPR, mereka akan mendapatkan gaji tetap serta tunjangan. Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang didapat oleh anggota DPR RI?
Mengutip Katadata, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji DPR RI diberikan tergantung dengan jabatan yang dimiliki. Untuk gaji pokok Ketua DPR: Rp5.040.000 per bulan. Sementara Ggji pokok Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000. Untuk para Anggota DPR: Rp4.200.000.
Meski tidak terlalu besar, penghasilan DPR justru lebih banyak dari tunjanggan yang didapatkannya. Pada Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, tunjangan DPR di antaranya sebagai berikut.
1. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
2. Asisten anggota: Rp2.250.000
3. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Baca Juga: Bukannya Keluar Modal Kampanye, Komeng Malah Ketiban Rezeki Saat 'Kampanye' Jadi Caleg DPD!
4. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
5. Tunjangan istri sebesar 10 % dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan
6. Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk:
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan
7. Tunjangan jabatan:
- Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
8. Tunjangan kehormatan:
- Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
9. Tunjangan komunikasi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim