Suara.com - Seiring dengan berkembangnya teknologi, tak jarang beberapa oknum menyalahgunakan fungsinya hingga berujung fitnah maupun pencemaran nama baik. Salah satunya dialami oleh TikTokers dengan akun @ompolosbanget, Dedy Chandra, yang terjerat kasis pencemaran nama baik. Lantas siapa Dedy Chandra?
Kali ini, pria yang populer dengan nama Om Polos itu dinyatakan bersalah atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam perkara ini ia dihukum selama dua tahun penjara serta dijatuhi denda sebesar Rp50 Juta.
Dedy terjerat kasus pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh PT Mandiri Bangun Makmur (MBM). Melalui vonis yang dibacakan hakim di PN Jakarta Utara pada tanggal 20 Februari 2024 lalu, pemilik nama asli Deedi Tjhandra itu terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena unggahan di akun media sosialnya yang menyebut bahwa apartemennya sebagai 'rumah Barbie'.
Adapun, putusan hakim tersebut terlampau lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 4 tahun 6 bulan penjara.
Kuasa hukum Om Polos, Victor RM Sohilait, SH mengungkap pihaknya menghargai keputusan majelis hakim tersebut. Perihal apakah nanti kliennua akan melakukan banding, Victor menyatakan bahwa masih dalam pembahasan. Majelis hakim memberi tolerir waktu tujuh hari untuk Dedy mengambil langkah banding.
Siapa Dedy Chandra?
Dedy Chandra merupakan pria kelahiran Bangka pada tahun 1990, artinya kini ia berusia 34 tahun. Sebelum berkarier di dunia content creator, Om Polos sempat berkiprah di dunia penerbangan sebagai seorang pramugara di salah satu maskapai swasta.
Bahkan dia juga sudah menjadi pramugara sejak 10 dekade sebelum akhirnya memutuskan keluar. Disaat dunia dilanda pandemi Covid-19, Dedy yang pernah bekerja di Jakarta, Arab Saudi, dan Kuala Lumpur itu akhirnya memberanikan diri untuk keluar dari zona nyaman dan mulai menggeluti dunia entertaiment sebagai content creator.
Saat ini, kehidupan pemilik akun TikTok @ompolosbanget itu berubah lantaran terpaksa harus menanggung hukuman di balik jeruji besi.
Baca Juga: Tubuh Dante Lebam akibat Dicubit Tamara Tyasmara, Sosok Ini Ragu Luka itu Muncul Usai Meninggal
Sebagaimana diketahui, Dedy Chandra dilaporkan oleh NS atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong melalui media sosial. Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Mei 2023.
Itu tadi informasi tentang siapa Dedy Chandra, TikTokers yang dihukum 2 tahun dan denda 50 juta karena kasus pencemaran nama baik dan berita hoax. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran dan kehatian-hatian kita dalam bersosial media.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Tubuh Dante Lebam akibat Dicubit Tamara Tyasmara, Sosok Ini Ragu Luka itu Muncul Usai Meninggal
-
Ngamuk Difitnah Selingkuhi Ria Ricis, Teuku Ryan Bakal Laporkan TikTokers Satria Mulia ke Polisi
-
Revolusi TikTok, Kreator 'Dipaksa' Bikin Video Horizontal ala YouTube
-
Cuma 'Nginep' 13 Hari di Penjara, Satria Mahathir Akui Punya Bekingan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup
-
5 Zodiak yang Bakal Bertemu Cintanya Pada Juni 2026, Anda Salah Satunya?
-
Berapa Harga Tiket Piala Dunia 2026? Ini Daftar Harganya di AS, Meksiko, dan Kanada
-
Jerawat Tak Lagi Hanya Diobati dari Permukaan, Teknologi Laser Kini Sasar Sumber Masalahnya
-
Profil Dr. Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Menjelajahi 197 Negara
-
Terpopuler: Sosok Alexandra Askandar hingga Cara Nonton Piala Dunia 2026 di Indonesia
-
Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini
-
5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga
-
Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat