Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan itu diberikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024) dengan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.
Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Sebelumnya, Prabowo pensiun sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Jenderal (LetJen) dengan tanda pangkat bintang 3. Pangkat itu berada satu tingkat di bawah Jenderal.
Diketahui bahwa Jenderal menjadi pangkat tertinggi dalam jenjang karier perwira TNI AD. Perwira tinggi yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya dimiliki oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat. Selain itu, perwira TNI AD yang bakal mendapatkan pangkat jenderal juga anggota yang pensiun dengan menyandang pangkat terakhir Letjen.
Sementara itu, pangkat Jenderal Kehormatan (HOR), seperti yang didapat Prabowo, biasanya diberikan kepada Prajurit TNI yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa. Maka dari itu, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan merupakan kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan oleh TNI AD dan negara terhadap perwira tinggi yang punya prestasi sangat baik.
Sebelum Prabowo, sejumlah purnawirawan TNI juga pernah diberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh negara. Salah satunya yang pernah meraih itu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Lainnya, Prajurit TNI yang pernah dapat penghargaan yang sama ialah:
1. Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
2. Jenderal (HOR) (Purn) Agum Gumelar
3. Jenderal (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan
4. Jenderal (HOR) (Purn) Hari Sabarno
5. Jenderal (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
6. Jenderal (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman
Baca Juga: Beda Rekam Jejak Prabowo vs SBY vs Luhut: Sama-sama dapat Gelar Jenderal Kehormatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang