Suara.com - Kasus pembunuhan Indriana Dewi gegara cinta segitiga masuk babak baru. Pasalnya, otak pembunuhan perempuan berusia 24 tahun itu adalah seorang calon legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Garuda, Devara Putri Prananda.
Devara bersama mantan kekasihnya, DA, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Indriana. Motifnya, Devara dan DA ingin kembali menjalin hubungan asmara.
Namun Devara memberikan syarat kepada DA untuk membunuh Indriana jika ingin berbaikan dengannya. Sebagai informasi, DA memang sempat berpacaran dengan korban. Devara pun meminta DA menghabisi Indriana agar hubungan keduanya bisa tenang.
Adapun pembunuhan terhadap Indriana dilakukan di dalam mobil saat berada di Puncak, Bogor, Selasa (20/2/2024). Jenazah korban kemudian ditemukan oleh saksi IM di tepi jurang Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (25/2/2024).
Kala itu, IM mencium bau busuk di pinggir jurang. Ia pun menemukan jenazah Indriana sudah membusuk. Temuan itu langsung dilaporkan IM ke Polsek Banjar untuk diselidiki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Indriana dibunuh oleh rekan pacarnya yang berinisial MR. MR sendiri diminta DA untuk menjadi eksekutor pembunuhan Indriana. MR pun mencekik korban hingga tewas di dalam mobil yang disewa pelaku.
Lalu, siapa sosok Devara Putri ini sebenarnya? Simak inilah profil otak pembunuhan Indriana Dewi selengkapnya.
Profil Devara Putri
Devara Putri Prananda lahir pada tanggal 28 Maret 1999. Saat mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI, Devara diketahui masih beralamat di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Baca Juga: Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung
Devara sendiri berprofesi sebagai karyawan swasta sebelum memutuskan menjadi caleg. Ia menempuh pendidikan di SMK Ksatrya pada tahun 2013 hingga 2016.
Adapun dalam pencalonannya, Devara terdaftar sebagai kader Partai Garuda. Ia mendapatkan nomor urut empat untuk Dapil Jawa Barat IX.
Tak disangka, berdasarkan perhitungan Real Count KPU RI hingga tanggal 4 Maret 2024, Devara berhasil mendapatkan 226 suara dari sekitar 60% kotak suara yang telah dihitung.
Namun, Devara kini langsung dipecat dari keanggotaannya sebagai Partai Garuda gegara menjadi otak pembunuhan berencana. Mimpinya untuk menjadi calon DPR RI pun kandas.
Kini,Devara beserta dua tersangka lainnya, yaitu DA dan MR ditahan di Polsek Banjar. Keduanya terancam dikenakan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR: RUU DKJ Atur Pilkada Jakarta Dipilih Rakyat Langsung
-
Sidang Perdana di DPR usai Reses dan Pemilu 2024: Kursi Dewan Kosong Melompong, Puan hingga Cak Imin Absen!
-
Kerahkan Ribuan Aparat Kawal Demo Kecurangan Pemilu di DPR, Polisi Minta Pendemo Santun
-
Menguak Siapa Devara Putri, Caleg Dalang Pembunuhan Keji Indriana Dewi Dipicu Rasa Cemburu
-
Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga