Suara.com - Perdebatan panas membuat sumbu emosi dua politisi Tanah Air, Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer, terbakar dengan cepat. Bahkan keduanya sampai hampir terlibat baku hantam di sebuah acara televisi hingga membuat semua kru panik.
Ternyata pemicu perdebatan mereka adalah kata “culas” yang sempat dilontarkan oleh Noel Ebenezer setelah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, berbicara soal dugaan nepotisme oleh Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
Kata culas ini yang kemudian digali lebih jauh yang berujung menyulut emosi Deddy “Tanya Deddy, Deddy paham tuh siapa!” seru Noel, dikutip dari akun X @fadjroeL, Kamis (7/3/2024).
Keduanya memang diketahui berasal dari kubu yang berbeda, di mana Noel merupakan politisi Partai Gerindra yang mendukung Prabowo-Gibran, sementara Deddy adalah kader PDI Perjuangan yang tentu mendukung Ganjar-Mahfud.
Namun sebelumnya mereka sebenarnya berada di perahu yang sama, yakni sesama pendukung Jokowi. Bahkan sejatinya Noel sempat menjadi relawan pendukung Ganjar Pranowo sebelum memutuskan untuk berpindah haluan mendukung Prabowo Subianto.
Deddy merupakan politisi PDIP yang otomatis mendukung capres yang diusung partai tersebut, termasuk Jokowi pada tahun 2014 dan 2019. Sementara Noel pernah menjadi Ketua Kelompok Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Selain sesama mantan pendukung Jokowi, Noel dan Deddy juga memiliki rekam jejak yang sama sebagai pejabat BUMN.
Dikutip dari profil resminya di situs DPR RI, pemilik nama lengkap Deddy Yevri Hanteru Sitorus itu pernah menjabat di beberapa BUMN maupun anak usahanya. Berikut adalah rinciannya:
- Komisaris Independen PT Berkah Multi Cargo periode 2017-2018. PT Berkah Multi Cargo adalah salah satu entitas bisnis PT Pelabuhan Indonesia III yang merupakan BUMN.
- Komisaris Independen PTPN III (Holding) periode 2016-2018.
- Komisaris Independen PT Waskita Beton Precast periode 2014-2017. PT Waskita Beton Precast merupakan anak usaha dari BUMN PT Waskita Karya yang bergerak di bidang konstruksi.
Sementara itu, Noel pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia. Noel mulai menempati jabatan prestisius itu pada Juni 2021, tetapi diberhentikan pada 23 Maret 2022.
Baca Juga: Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024
Noel mengaku tidak tahu alasannya diberhentikan, tetapi menduga ada kaitannya dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek