Suara.com - Puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah wajib, bahkan menjadi rukun Islam yang keempat. Ibadah setahun sekali ini sering kali diutamakan, namun tak jarang mengabaikan kewajiban yang lain, salah satunya salat lima waktu.
Lalu bagaimana dengan muslim yang berpuasa namun tidak menjalankan salat wajib lima waktu?
Para ulama sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata: Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad.
Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dalam HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, Nabi Muhammad bersabda: Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.
Mayoritas sahabat nabimenyatakan meninggalkan salat termasuk suatu kekafiran. Pendapat itu bahkan dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.
Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi'in masyhur pernah berkata bahwa: Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara salat.
Sementara ulama lainnya juga ada yang berpendapat seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan salat, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal.
Namun secara hukum fiqih, puasanya tidak bernilai dan pahalanya akan berkurang.
Baca Juga: Animo Tinggi, Masjid Istiqlal Sediakan Ribuan Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa
Berita Terkait
-
Tangis Cak Imin Pecah Nonton Video Klip Sal Priadi: Si Mungil Hatinya Gampang Tersentuh
-
Menu Sahur, Buka Puasa, dan Takjil Selama 30 Hari Ramadhan 2024
-
Buka Bersama Seru dan Hemat dengan Cashback 25 Persen Pake QRIS di BRImo
-
Malam Pertama Ramadhan Dicoreng Tawuran di Dekat Masjid, Polisi: Lapor ke 110 Gratis!
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Jogja Rabu 13 Maret 2024, Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli UMJ Sebut Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul Tetap Sah, Wilayah Hukum Bukan Penghalang
-
Aging Population dan Gen Z yang Terjepit Generasi Sandwich
-
Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Nabire, Dua Pesawat Batal Beroperasi
-
Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
-
Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat
-
Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital