Suara.com - Puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah wajib, bahkan menjadi rukun Islam yang keempat. Ibadah setahun sekali ini sering kali diutamakan, namun tak jarang mengabaikan kewajiban yang lain, salah satunya salat lima waktu.
Lalu bagaimana dengan muslim yang berpuasa namun tidak menjalankan salat wajib lima waktu?
Para ulama sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait hukum puasa bagi orang yang meninggalkan salat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata: Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidak diterima karena orang yang meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad.
Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW dalam HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, Nabi Muhammad bersabda: Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.
Mayoritas sahabat nabimenyatakan meninggalkan salat termasuk suatu kekafiran. Pendapat itu bahkan dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.
Abdullah bin Syaqiq, seorang tabi'in masyhur pernah berkata bahwa: Para sahabat Nabi SAW tidak pernah menganggap suatu amalan yang apabila seseorang meninggalkannya akan menyebabkan dia kafir selain perkara salat.
Sementara ulama lainnya juga ada yang berpendapat seseorang yang menunaikan ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan salat, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak batal.
Namun secara hukum fiqih, puasanya tidak bernilai dan pahalanya akan berkurang.
Baca Juga: Animo Tinggi, Masjid Istiqlal Sediakan Ribuan Nasi Kotak untuk Berbuka Puasa
Berita Terkait
-
Tangis Cak Imin Pecah Nonton Video Klip Sal Priadi: Si Mungil Hatinya Gampang Tersentuh
-
Menu Sahur, Buka Puasa, dan Takjil Selama 30 Hari Ramadhan 2024
-
Buka Bersama Seru dan Hemat dengan Cashback 25 Persen Pake QRIS di BRImo
-
Malam Pertama Ramadhan Dicoreng Tawuran di Dekat Masjid, Polisi: Lapor ke 110 Gratis!
-
Jadwal Imsakiyah Ramadhan Jogja Rabu 13 Maret 2024, Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Lipstik Viva Paling Tahan Lama Menurut Review Pengguna, Mana yang Layak Dicoba?
-
Tak Perlu Pasang AC Mahal, Ini 3 AC Portable Mini Murah di Bawah Rp1 Jutaan untuk Kamar
-
6 Aturan Emas Posisi Kulkas Menurut Feng Shui agar Rezeki di Rumah Lancar
-
4 Cushion SPF 50 Terbaik untuk Dipakai Sehari-hari, Lengkap dengan Harga dan Review
-
3 Sepatu Lari Wanita ANTA Terlaris di Shopee, Simak Penilaian dari Pembeli
-
Apakah Pakai Sunscreen Harus 2 Ruas Jari? Ini 3 Rekomendasi Tabir Surya SPF 50 Terbaik
-
Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!
-
Sepeda Lipat Ukuran 20 Inch untuk Usia Berapa? Ini 4 Pilihan Terbaik Sesuai Tinggi Badan
-
Mengapa Fashion Berkelanjutan Masih Sulit Diakses Sebagian Konsumen?
-
Jejak Karier dan Harta Kekayaan Syah Afandin Bupati Langkat yang Kena OTT KPK